"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

2 WN China Ditangkap Gegara Unggah Konten Negatif Petugas Imigrasi di area Bandara Soetta

2 WN China Ditangkap Gegara Unggah Konten Negatif Petugas Imigrasi di tempat area Bandara Soetta

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang digunakan menyebarkan konten negatif tentang petugas dalam Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kedua WN Tiongkok ini adalah WNA LB serta LJ yang tersebut sekarang ini berada dalam ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, mengawaitu pemulangan ke negaranya.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi secara langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal juga CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang tersebut bersangkutan sampai dengan mengundurkan diri dari dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, hari terakhir pekan (24/1/2025).

“Dari penelitian terhadap CCTV tidaklah ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan juga penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak ada didapat pengakuan dari anggota bahwa telah lama menerima sebagian uang,” tuturnya.

Selanjutnya, pada 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang dimaksud sejenis (@stellaroptics888) yang tersebut berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut. Di pada video itu, ia juga menyatakan apa yang tersebut disampaikan pada video sebelumnya tidaklah benar.

Sementara itu, uang banyak Rp500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).Namun demikian, Imigrasi tetap saja melakukan klarifikasi secara segera untuk LB kemudian LJ tentang pernyataan di tempat di konten video tersebut.

Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memperlihatkan memberikan pernyataan yang sejenis sesuai dengan konten video kedua yang digunakan mereka itu unggah. Saat LB juga LJ tiba dalam Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur (mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan).

Setelah itu, petugas menyebabkan mereka itu ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian yang dimaksud terekam di dalam kamera CCTV bandara.“Atas perbuatannya, maka LB kemudian LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dimaksud berlaku,” imbuh Godam.

Menteri Imigrasi kemudian Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan komitmen untuk meyakinkan integritas dan juga akuntabilitas di setiap layanan publik.

“Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang digunakan ketat. Apabila ada petugas yang digunakan terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Agus.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *