"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

KPK Panggil Kembali Maria Lestari juga Arif Wibowo Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Kembali Maria Lestari juga Arif Wibowo Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR Maria Lestari. Maria dipanggil untuk diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi di tindakan hukum dugaan suap yang mana menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan Suap terkait pengurusan anggota DPR periode 2019-2024 di dalam KPU, untuk dituduh HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (16/1/2025).

Selain Maria, pasukan penyidik Lembaga Antirasuah juga memanggil anggota DPR periode 2019-2024, Arif Wibowo hari ini. Belum diketahui materi apa yang dimaksud akan digali dari keterangan keduanya. Mereka akan diperiksa di tempat Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, pemanggilan terhadap Maria Lestari ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, Maria juga sempat dipanggil namun, yang digunakan bersangkutan mangkir dari panggilan.

Nama Maria Lestari sendiri pernah mencuat pada waktu KPK mengumumkan Hasto sebagai tersangka. “Bahkan pada 31 Agustus 2019, Sdr. HK menemui Sdr. Wahyu Setiawan untuk lalu memohon untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar lalu Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ucap Ketu KPK, Setyo Budiyanto.

Askanah Ratifah

Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *