HMI Kota Bogor Dukung Penertiban PKL di Alun-alun
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Bogor memberikan dukungan terhadap langkah pemerintah kota (Pemkot) dalam melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Bogor. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ruang publik yang lebih nyaman dan tertib bagi masyarakat.
Ketua HMI, Moeltazam, menyampaikan bahwa penataan yang dilakukan Pemkot sudah tepat dan sejalan dengan upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan ruang publik. Ia menilai bahwa langkah-langkah yang dilakukan Pemkot saat ini sudah bertahap, namun masih membutuhkan eksekusi yang lebih baik.
Meski mendukung penertiban tersebut, HMI juga memberikan beberapa catatan agar Pemkot tetap memberi solusi kepada para pedagang kecil. Salah satunya adalah relokasi setelah penertiban dilakukan. Moeltazam berharap agar kebijakan penertiban tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperhatikan nasib para pedagang yang terdampak.
Selain itu, ia juga mengingatkan para PKL agar sadar bahwa berjualan di trotoar atau pedestrian adalah tindakan yang salah. Mereka harus memiliki kesadaran diri dan tidak hanya merasa tersakiti tanpa mempertimbangkan aturan yang ada.
Sidak Wali Kota Bogor ke Alun-alun
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie Rachim bersama Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Alun-alun Kota Bogor pada Kamis (9/4/2026), tengah malam hingga menjelang dini hari. Dalam sidak tersebut, mereka menemukan berbagai masalah yang terjadi di kawasan tersebut.
Dedie Rachim menyisir area pedestrian dan menemukan jalur hijau yang rusak akibat aktivitas PKL. Lantai pedestrian terlihat kotor, licin, dan berbau karena sampah yang dibuang sembarangan. Selain itu, ada aktivitas mencuci peralatan makan dan sisa dagangan di atas pedestrian oleh PKL.
Tidak hanya itu, dalam sidak tersebut, Dedie Rachim juga menemukan kabel yang menjuntai dan menyuplai listrik ke puluhan pedagang. Setelah ditelusuri, sumber listrik tersebut diketahui ilegal. Aliran listrik ilegal itu ditutupi oleh lapak pedagang ayam penyet dan mi ayam di seberang Alun-alun Kota Bogor.
Jenal Mutaqin, Wakil Wali Kota, menemukan botol-botol minuman keras di atas trotoar. Setelah ditelusuri, penjual minuman keras tersebut berkedok sebagai PKL. Puluhan botol minuman keras dari lapak tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan.
Langkah Tegas Pemkot Bogor
Dedie Rachim mengatakan bahwa Pemkot Bogor sejak lama memberikan perhatian terhadap kawasan Alun-alun Kota Bogor. Namun, imbauan yang disampaikan tidak diindahkan oleh PKL, sehingga diperlukan langkah tegas.
“Kita kembali memberikan penekanan untuk memastikan kehadiran pemerintah dalam penertiban, sesuai arahan Presiden bahwa seluruh wilayah harus melaksanakan program Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI),” ujarnya.
Untuk aliran listrik ilegal yang digunakan oleh para PKL, langsung dilakukan penertiban bersama PLN. Petugas PLN dengan cepat datang ke lokasi dan memutus aliran listrik ilegal yang dipasang oleh para PKL.
“Kami mengundang PLN untuk memutus aliran listrik ilegal yang digunakan untuk kegiatan ilegal. Ini menjadi perhatian kami untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut ketertiban di Kota Bogor,” ujarnya.
Solusi untuk Pedagang Kecil
Meskipun penertiban dilakukan, Pemkot Bogor tetap memperhatikan nasib para pedagang kecil. Hal ini dilakukan agar tidak ada kelompok yang merasa ditinggalkan dalam proses penataan. Salah satu solusi yang direkomendasikan adalah relokasi para PKL setelah penertiban.
Selain itu, Pemkot juga berupaya meningkatkan kesadaran para pedagang agar tidak lagi melanggar aturan. Dengan adanya penertiban yang tegas dan solusi yang jelas, diharapkan kawasan Alun-alun Kota Bogor dapat menjadi tempat yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.











