"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Bisnis  

API: Impor Bahan Baku Tekstil Daur Ulang Berisiko Oversupply Domestik



Pengadaan bahan baku tekstil daur ulang dalam bentuk pakaian bekas yang telah dicacah atau disebut shredded worn clothing (SWC) dinilai berpotensi menyebabkan kelebihan pasokan di dalam negeri. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan industri pengolahan tekstil di Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia menyetujui pembukaan impor pakaian bekas yang telah dipotong dari Amerika Serikat (AS). Kesepakatan ini menjadi bagian dari Perjanjian Dagang Resiprokal atau The Agreement on Reciprocal Trade yang ditandatangani antara Indonesia dan AS pada 19 Februari lalu.

Government Relation Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Geraldi Halomoan, mengungkapkan bahwa impor SWC perlu mendapat perhatian khusus karena proses pengolahannya memerlukan langkah lanjutan sebelum bisa digunakan oleh industri.

“Kita harus memperhatikan SWC secara khusus karena bentuknya sudah dalam bentuk cacahan. Artinya, di dalam negeri harus ada proses pengolahan,” ujar Geraldi saat ditemui di kawasan Komplek Senayan, Senin (30/3).

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa jumlah pabrik tekstil yang mampu mengolah bahan tersebut masih sangat terbatas. Bahkan sebagian dari pabrik-pabrik tersebut tidak beroperasi secara optimal.

“Pabrik-pabrik yang bisa mengolah SWC sedikit, bahkan mungkin menuju kolaps. Tidak banyak yang bisa mengubah situasi ini,” tambahnya.

Keterbatasan industri pengolahan ini dapat menyebabkan masalah baru jika impor SWC dilakukan tanpa perhitungan matang. Alih-alih membantu industri, bahan baku tersebut justru bisa menumpuk di dalam negeri.

“Jika kita mengimpor SWC sesuai kebutuhan, tetapi pabrik untuk mengolahnya tidak ada, maka akan terjadi oversupply. Dampaknya bukan hanya penumpukan baju bekas, tapi juga dalam bentuk cacahan,” ujar dia.

Menurutnya, kondisi ini berisiko memperburuk ekosistem industri tekstil nasional, terutama jika tidak diimbangi dengan kesiapan sektor hilir.

Ekosistem Daur Ulang Belum Siap

Geraldi menambahkan bahwa masalah utama bukan hanya pada impor, melainkan pada ekosistem industri daur ulang tekstil yang belum sepenuhnya siap. Ia menilai, meski kebijakan terkait sudah mulai dibangun pemerintah, masih diperlukan pembenahan agar dapat berjalan efektif dan menarik bagi pelaku industri.

“Ekosistem sebenarnya sudah ada, tapi perlu pembenahan. Karena pengolahan SWC itu mahal, termasuk proses cacah dan lainnya, sehingga pelaku industri cenderung memilih bahan baku lain seperti kapas, polyester, atau rayon yang harganya lebih pasti,” ujarnya.

Akibatnya, pemanfaatan serat hasil daur ulang di dalam negeri masih belum optimal, meskipun tren global menunjukkan peningkatan penggunaan bahan ramah lingkungan.

API menilai impor bahan baku berbasis daur ulang seharusnya dilakukan secara bertahap dan disertai kesiapan ekosistem industri, mulai dari teknologi, infrastruktur, hingga pasar.

Geraldi mencontohkan, tanpa kesiapan sistem yang menyeluruh, bahan baku yang diimpor justru tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau kita ingin mendorong tekstil berbasis recycle, tapi mesin untuk mengolahnya belum ada, akhirnya bahan itu hanya akan menumpuk dan tidak bisa dimanfaatkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan impor harus mempertimbangkan kebutuhan riil industri dalam negeri, termasuk kemampuan pengolahan yang tersedia.

Utilisasi Industri Masih Rendah

Di sisi lain, kondisi industri tekstil nasional saat ini juga belum sepenuhnya pulih. API mencatat tingkat utilisasi pabrik tekstil masih berada di kisaran 50–60%.

“Rata-rata anggota mungkin 50–60%, belum kembali seperti sedia kala,” ujarnya.

Menurutnya, tekanan terhadap industri tidak hanya berasal dari bahan baku, tetapi juga dari derasnya produk impor murah, termasuk yang masuk melalui jalur e-commerce.

API juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap produk tekstil impor, khususnya yang dipasarkan melalui platform digital. Perbedaan harga yang signifikan antara produk lokal dan impor menjadi indikasi perlunya pengawasan lebih ketat.

“Kita bisa lihat di e-commerce, baju yang di toko bisa ratusan ribu, tapi di online bisa sampai puluhan ribu. Ini yang harus diwaspadai dan ditingkatkan pengawasannya,” kata Geraldi.

Ia menambahkan, transparansi dalam sistem pengawasan juga penting agar pelaku industri dapat mengetahui sejauh mana proses pengendalian impor dilakukan oleh pemerintah.

Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *