Proyek LNG Abadi Masela: Tantangan dan Persiapan untuk Groundbreaking
Pihak SKK Migas, yang merupakan satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, mengungkapkan perkembangan terbaru mengenai rencana groundbreaking proyek LNG Abadi di Blok Masela. Proyek ini akan dilakukan oleh Inpex Corporation.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses pembahasan mengenai ganti rugi tanam tumbuh atau kompensasi terhadap lahan milik masyarakat sekitar. Ganti rugi tanam tumbuh adalah bentuk kompensasi atau imbalan uang yang diberikan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau negara kepada pemilik lahan/penggarap atas kerusakan, pemusnahan, atau penggunaan tanaman, pepohonan, atau hasil budidaya pertanian yang berada di atas tanah yang terkena dampak kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi migas.
Djoko menambahkan bahwa pihaknya sedang membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah ganti rugi tersebut. Tim ini akan melakukan perhitungan jumlah kompensasi yang layak, bukan ganti rugi biasa. Setelah itu, baru akan ditentukan besaran uang yang harus dibayarkan sebelum pelaksanaan groundbreaking.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa semua urusan dengan masyarakat telah rampung sebelum acara groundbreaking dilaksanakan. Dengan demikian, proyek LNG Abadi Masela tetap bisa dilakukan pada akhir Maret 2025.
Proyek LNG Abadi Masela diperkirakan mampu memproduksi 9,5 juta ton LNG per tahun, yang setara dengan lebih dari 10% impor LNG tahunan Jepang. Selain itu, proyek ini juga diestimasikan mampu mengakomodasi gas pipa sebesar 150 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd), serta 35.000 barel kondensat per hari (bcpd).
Inpex mengelola Blok Masela melalui anak perusahaan mereka, Inpex Masela, Ltd. Dalam proyek ini, Inpex memiliki hak partisipasi sebesar 65%, bersama mitra PT Pertamina Hulu Energi Masela (20%) dan Petronas Masela Sdn. Bhd. (15%).
Inpex telah memulai tahapan desain rekayasa teknis atau front-end engineering design (FEED) secara menyeluruh pada September 2025. Namun, perusahaan mengakui adanya tantangan terkait kenaikan biaya konstruksi.
Dari segi profitabilitas, Inpex membidik tingkat pengembalian internal (internal rate of return/IRR) sekitar 15%. Jika target IRR tersebut sulit tercapai, perusahaan membuka peluang untuk bernegosiasi kembali dengan pemerintah Indonesia guna mendapatkan insentif tambahan, seperti dukungan pajak.
Selain untuk ekspor, hasil LNG dari Blok Abadi juga akan diserap oleh tiga badan usaha milik negara (BUMN). Ketiga perusahaan pelat merah tersebut adalah PT PLN (Persero), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk LNG, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk gas bumi.
Lima Tantangan Proyek LNG Masela
Belakangan ini, Inpex melaporkan berbagai tantangan dalam pelaksanaan mega proyek gas alam cair (LNG) Abadi Blok Masela kepada Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang dikomandoi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Inpex dalam rapat terbuka Satgas P2SP yang dipimpin langsung oleh Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa (24/2/2026). Konsorsium energi tersebut menyoroti sejumlah bottlenecking alias titik permasalahan yang berpotensi mengganjal realisasi proyek yang diperkirakan menelan investasi senilai US$20,9 miliar atau sekitar Rp351 triliun.
Dalam laporan Executive Project Director INPEX Masela Jarrad Blinco di hadapan Purbaya dan jajaran Satgas P2SP lainnya, manajemen Inpex menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait kondisi di lapangan. Terdapat lima tantangan perizinan dan persetujuan utama yang menjadi fokus perhatian Inpex agar difasilitasi oleh Satgas P2SP.
- Pertama, mengamankan penerimaan masyarakat (community acceptance) pasca-penerbitan izin pelepasan hutan dan pemanfaatan ruang laut.
- Kedua, pengamanan area untuk fasilitas laut (marine facilities).
- Ketiga, penyelesaian persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) final setelah tahap FEED rampung.
- Keempat, memitigasi potensi gangguan sosial di area proyek.
- Kelima, mengamankan izin dan formalitas administratif untuk memasuki tahap engineering, procurement, construction, and installation (EPCI).
“Kami memerlukan bantuan dari pemerintah,” ujar Jarrad dalam rapat.
Di samping itu, Inpex sudah mengantongi persetujuan pelepasan kawasan hutan untuk kilang darat (OLNG) dari Kementerian Kehutanan pada Januari 2026. Langkah ini disusul dengan terbitnya persetujuan lanjutan amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup pada awal Februari 2026.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











