"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Muhidin Tegaskan ASN Tak Boleh WFH, Wamendagri Bereaksi

Penolakan Gubernur Kalsel terhadap WFH ASN

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin, menolak penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan karena ia khawatir jajaran ASN salah mengartikan kebijakan tersebut sebagai libur. Menurutnya, tidak ada kendala dalam pelaksanaan pekerjaan dan mobilitas di Kalsel.

“Karena di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya, dikutip dari Tribunbanjarmasin.com, Jumat (10/4/2026). Ia juga menambahkan bahwa pekerjaan sekarang bisa dilakukan melalui perangkat elektronik seperti handphone atau komputer.

Penolakan ini mendapat respons dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus mengikuti arahan pemerintah pusat. Selain itu, kepala daerah harus menjalankan fungsi pengawasan agar WFH berjalan dengan baik.

“Semua pemerintah daerah harus menyesuaikan dan pastikan sistem pengawasan,” katanya, dikutip dari Kompas.com. Bima juga menyebut bahwa ada beberapa daerah yang awalnya belum menerapkan WFH, tetapi setelah berkomunikasi dengan Kemendagri, mereka memahami dan menyesuaikan diri.

Profil Gubernur Kalsel Muhidin

Muhidin adalah gubernur tertua se-Indonesia. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, dengan usia 66 tahun 9 bulan. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Kalsel menghasilkan pasangan Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman sebagai pemenang. Pasangan ini diusung oleh 10 partai politik, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan lainnya.

Dalam Pilkada Kalsel 2024, Muhidin-Hasnur meraih kemenangan telak dengan perolehan suara sebesar 82,4 persen, jauh mengungguli pasangan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie yang memperoleh 17,6 persen suara.

Muhidin lahir di Binuang pada 6 Mei 1958. Ia menikah dengan Hj. Fathul Jannah dan dikaruniai empat orang anak, yaitu Karmila Muhidin; Rahmah Hayati Muhidin; Nur Rahman; dan Ahmah Muzaki.

Perjalanan Karier Politik Muhidin

Sebelum menjadi gubernur, Muhidin menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel periode 2019-2024. Karier politiknya dimulai saat ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tapin periode 2004-2009 dari Partai Bintang Reformasi (PBR). Setelah itu, ia menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2009-2014, tetapi mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir untuk maju di Pilkada Kota Banjarmasin.

Langkah tersebut membuahkan hasil, ia terpilih sebagai Wali Kota Banjarmasin untuk periode 2010-2015. Pada Pilkada Kalsel 2015, Muhidin mencalonkan diri sebagai gubernur melalui jalur independen berpasangan dengan Gusti Farid Hasan Aman, namun kalah tipis dari pasangan Sahbirin Noor-Rudy Resnawan.

Di Pilkada 2019, ia kembali maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi petahana Sahbirin Noor. Pasangan ini menang melawan dua kandidat lainnya, Denny Indrayana-Difriadi Darjat dan Zairullah Azhar-HM Safi’i. Muhidin kemudian diangkat menjadi Gubernur Kalsel menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri akibat kasus korupsi.

Pendidikan dan Awal Karier

Muhidin mengawali pendidikan dasarnya di SDN Binuang 1 (1972). Dirinya lalu melanjutkan di SMP A. Yani Binuang (1976) dan Sekolah Guru Olahraga Banjarmasin (1980). Ia mengawali kariernya sebagai guru olahraga selama puluhan tahun dari 1981 hingga 2004.

Belum selesai jadi wakil rakyat, ia kemudian maju di Pilkada Banjarmasin. Ia sukses hingga dilantik menjadi Wali Kota Banjarmasin 2010-2015.

Harta Kekayaan Muhidin

Muhidin diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp913.093.015.029. Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) pada 31 Desember 2024 lalu. Berikut rincian lengkapnya:

  • Tanah Dan Bangunan: Rp. 680.844.571.021
  • Alat Transportasi Dan Mesin: Rp. 3.175.000.000
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp. 17.050.000.000
  • Surat Berharga: Rp. 122.727.500.000
  • Kas Dan Setara Kas: Rp. 121.214.524.315
  • Harta Lainnya: Rp. —-
  • Hutang: Rp. 31.918.580.307
  • Total Harta Kekayaan: Rp. 913.093.015.029

Reaksi terhadap Kebijakan WFH

Sejumlah kepala daerah di Indonesia mulai menerapkan Work From Home kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026). Kebijakan WFH ASN merupakan arahan pemerintah pusat sebagai upaya menghemat energi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Diketahui saat ini dunia sedang dalam bayang-bayang krisis energi dampak perang Amerika Serikat-Israel melawan Iran. Namun, Gubernur Kalsel Muhidin menolak penerapan WFH ASN. Politikus PAN tersebut khawatir jajaran ASN salah mengartikan sistem kerja WFH.

Ia tidak ingin ada anggapan WFH sama dengan libur tak bekerja. “Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya,” tambahnya.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *