"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

HNW ajak umat Islam bersatu hentikan kejahatan Israel di Al Aqsha



JAKARTA – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau yang akrab disapa HNW mengecam tindakan Israel yang terus-menerus melakukan kejahatan terhadap Masjid Al Aqsha. Tindakan ini mencakup larangan bagi umat Islam untuk beribadah di dalam masjid selama bulan Ramadan hingga pertengahan Syawal, sementara justru memperbolehkan dan melindungi umat Yahudi dalam beribadah di kawasan tersebut.

HNW mengajak umat Islam untuk bersatu dan menjaga keselamatan serta kelangsungan Masjid Al Aqsha, yang merupakan warisan budaya umat Islam yang telah diakui oleh UNESCO. Ia menegaskan bahwa sikap ganda Israel harus ditolak secara keras.

“Sikap double standard Israel ini wajib ditolak,” tegas HNW dalam pernyataannya.

Ia menyebut tindakan Israel melalui Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir yang memimpin ‘penyerbuan’ terhadap kompleks Masjid Al Aqsha sebagai hal yang serius. Menurutnya, tindakan ini harus direspons dengan langkah bersama yang efektif dan konkret.

Harapan serupa juga disampaikan kepada para pemimpin negara-negara Islam agar lebih memperhatikan kondisi Masjid Al Aqsha yang kini dalam bahaya. HNW menekankan bahwa isu ini bukan lagi sekadar masalah main-main, tetapi sebuah ancaman nyata.

Selain itu, ia menyoroti bahwa Israel sekarang mengklaim kendali atas izin pengelolaan Masjid Al Aqsha, bukan lagi Kementerian Wakaf dan Islam dari Jordania. Hal ini dinilai sebagai kejahatan berkelanjutan yang harus ditolak.

Pembenaran Israel dikaitkan dengan perayaan paskah Yahudi, di mana aksi provokasi dari kelompok radikal Yahudi tetap terjadi dan dilindungi militer Israel. HNW menilai ini sebagai bentuk pembiaran dan penyerbuan terhadap Masjid Al Aqsha yang dilakukan secara terang-terangan.

Beberapa menit setelah salat Subuh, kepolisian Israel kembali melakukan kekerasan dengan menangkap dan menganiaya jemaah, baik laki-laki maupun perempuan, serta mengusir mereka dari Masjid Al Aqsha. Namun, Israel memberikan izin kepada 400-an jemaat Yahudi dari berbagai kelompok untuk beribadah tanpa batasan jumlah dan waktu, bahkan dengan penjagaan keamanan.

“Ini adalah diskriminasi yang sangat parah. Kondisi saat ini bahkan disebut sebagai yang terparah selama penjajahan Israel di Palestina,” ujarnya.

HNW menegaskan bahwa tindakan Israel melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. Selain melarang ibadah umat Islam selama Ramadan, Israel juga melarang umat Kristen beribadah di Kota Tua Yerusalem, salah satu gereja bersejarah bagi umat Kristen.

“Ini menunjukkan bagaimana Israel berperilaku jahat dan diskriminatif terhadap umat Islam dan Kristen, tetapi melindungi umat Yahudi,” tukasnya.

Lebih lanjut, HNW berharap pihak-pihak yang berwenang seperti Kementerian Urusan Wakaf dan Islam Yordania serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dapat mengambil langkah konkret, bukan hanya sekadar mengecam atau menyampaikan pernyataan.

Ia juga mengingatkan para pemimpin negara Arab-Islam anggota OKI untuk lebih serius memperhatikan isu ini. Meski OKI telah mengeluarkan pernyataan bersama dengan Liga Arab dan Uni Afrika, HNW menilai pernyataan tersebut masih kurang efektif.

Menurut HNW, diperlukan usaha dan sikap yang lebih serius untuk menyelamatkan Masjid Al Aqsha. Termasuk, jika negara-negara anggota OKI yang sudah normalisasi dengan Israel ingin membantu perjuangan Palestina, maka mereka harus membatalkan normalisasi tersebut dan menutup kedutaan mereka di Israel.

HNW juga menyarankan negara-negara Arab-Islam yang menjadi anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace, di mana Israel juga menjadi anggotanya, untuk mempertimbangkan keluar dari dewan tersebut karena tindakan Israel yang diskriminatif terhadap Masjid Al Aqsha.

Langkah ini, menurut HNW, harus dibahas dan diimplementasikan di tingkat kepala negara melalui Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI agar memiliki daya ikat dan tekanan yang kuat terhadap Israel.

Apalagi, gencatan senjata antara AS dan Iran yang berimbas pada negara-negara Teluk seharusnya menjadi agenda dalam pembahasan di Islamabad, Pakistan, sebagai momentum untuk menjalin kembali soliditas negara-negara anggota OKI.

“Karena terbukti bahwa biang kerok yang menjauhkan perdamaian adalah Israel,” imbuh HNW.

Hingga kini, Israel tidak setuju dengan gencatan senjata AS dan Iran yang meliputi Lebanon dan melakukan berbagai tindakan ‘false flag’ untuk mengadu domba antara Iran dan negara Arab tetangganya yang juga anggota OKI.

“Inilah jurus Israel untuk melanjutkan penutupan dan memudahkan penguasaan terhadap Masjid Al Aqsha untuk akhirnya dirobohkan dan diganti dengan Kuil Sulaiman,” pungkasnya.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *