Program Haji Furoda Dihentikan, Pemerintah Beri Peringatan Keras
Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa pada musim haji tahun 2026, tidak akan menerbitkan visa Haji Furoda atau yang dikenal dengan istilah visa mujamalah. Keputusan ini menutup satu jalur keberangkatan haji nonkuota yang selama ini tersedia bagi calon jemaah Indonesia di luar alokasi kuota resmi nasional.
Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Kamis (9/4/2026). Ia menyatakan bahwa visa Haji Furoda tidak akan dikeluarkan dalam tahun ini. “Jadi, yang jelas visa yang legal itu namanya visa Haji,” ujarnya.
Haji Furoda merupakan program haji yang diselenggarakan berdasarkan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi kepada calon jemaah di luar mekanisme kuota nasional. Berbeda dengan jalur haji reguler yang mensyaratkan antrean panjang, program ini menggunakan visa undangan khusus yang biasanya diperoleh melalui pembelian paket haji tertentu, termasuk melalui aplikasi Nusuk, platform digital resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dengan tidak diterbitkannya visa Haji Furoda tahun ini, Dahnil mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran keberangkatan haji tanpa antrean yang marak beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa tawaran semacam itu berpotensi merupakan modus penipuan maupun praktik haji ilegal yang merugikan calon jemaah.
Imbauan ini sejalan dengan langkah pemerintah yang belum lama ini resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Ilegal bersama Kepolisian Republik Indonesia guna memperketat pengawasan dan memberantas praktik penyelenggaraan haji di luar jalur resmi.
Penanganan Haji Ilegal dan Penipuan
Dahnil mengungkapkan, pada musim haji tahun sebelumnya teridentifikasi sekitar 1.200 kasus penggunaan visa yang tidak sah. Temuan itu menjadi perhatian serius pemerintah mengingat potensi kerugian bagi jemaah serta dampaknya terhadap kualitas tata kelola penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen mencegah pengulangan kasus serupa, terutama melalui pengetatan pengawasan di seluruh pintu keberangkatan ke luar negeri. Di sisi lain, pemerintah turut menyoroti meningkatnya kasus penipuan yang melibatkan oknum biro perjalanan haji dan umrah dengan nilai kerugian yang signifikan.
Pemerintah memastikan tindakan hukum yang tegas akan dijatuhkan kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan haji dan menghindari kerugian yang tidak perlu.
Tugas dan Strategi Satgas Haji
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Satgas Haji akan beroperasi secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengedepankan pendekatan yang menyeluruh dan terkoordinasi.
“Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah haji dan umrah sekaligus menindak praktik ilegal. Fokus utamanya meliputi pencegahan keberangkatan haji tanpa dokumen resmi melalui pengawasan di pintu keluar negara, serta penindakan tegas terhadap kasus penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan,” kata Dedi.
Ia menambahkan, Satgas akan menjalankan tiga pendekatan secara bersamaan, yakni pre-emptif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas; preventif melalui pemeriksaan ketat di bandara dan pelabuhan; serta represif berupa penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.
Capaian Penegakan Hukum
Dedi juga memaparkan capaian penegakan hukum yang telah diraih Polri. Hingga tahun 2026, sebanyak 42 kasus penipuan sedang dalam proses hukum dengan estimasi total kerugian mencapai Rp92,64 miliar. Selain itu, sebanyak 1.243 calon jemaah berhasil digagalkan keberangkatan ilegalnya melalui pemeriksaan dokumen secara menyeluruh di seluruh bandar udara.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











