JAKARTA – Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, menyampaikan permintaan maaf atas unggahan foto hasil olahan AI melalui aplikasi JAKI terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai, Kalisari, Jakarta Timur. Ia mengakui bahwa petugas PPSU yang mengunggah foto tersebut telah diberi Surat Peringatan Pertama (SP1) sebagai bentuk sanksi.
Penggunaan foto hasil editan AI ini menjadi perhatian luas, khususnya di media sosial. Foto tersebut menciptakan kesan bahwa pengaduan warga telah ditindaklanjuti, meskipun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan kebingungan di kalangan masyarakat.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Siti dalam pernyataannya, Senin (6/4/2026).
Menurut Siti, petugas PPSU merespons laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi JAKI tentang parkir liar. Namun, alih-alih menindaklanjuti secara langsung, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.
Kasus ini menjadi viral setelah pelapor mengunggah keanehan tersebut di media sosial. Ia juga menandai Yustinus Prstowo, Staf Khusus Gubernur Jakarta Pramono Anung, dalam keluhannya di media sosial Thread.
Siti mengakui bahwa laporan terkait parkir liar di wilayahnya sering terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP. Meski begitu, dalam beberapa kasus, petugas PPSU juga dilibatkan dalam penanganan, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke pihak kelurahan.
“Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi,” kata Siti. “Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari.”
Ia menjelaskan, terdapat empat kendaraan yang terparkir di lokasi itu. Dua kendaraan di antaranya dalam kondisi rusak dan sedang menunggu perbaikan dari bengkel setempat.
“Kami minta agar Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan dapat melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, memastikan bahwa pihaknya sudah menginstruksikan petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan. Ia menambahkan, pihaknya siap melakukan penindakan berupa penderekan kendaraan apabila diperlukan.
“Langkah ini harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan untuk menghindari persoalan baru di kemudian hari,” kata dia.
Hussein Saddam, pemilik akun @seinsh yang mengunggah laporan kecurangan tersebut, memberikan informasi terkini pada Senin sore. Dalam foto yang diunggah di akun Thread-nya, terlihat Jalan Damai tersebut sudah steril dari mobil parkir.
“UPDATE: 6 April 2026 jam 15:30 sudah ditangani dan kali ini ga pake AI. Terima kasih responnya Pak Gub @pramonoanungw dan Pak @prastowoyustinus. Semoga tidak ada kejadian parkir liar lagi di daerah sini dan laporan melalui JAKI ditindak secara benar,” tulisnya.











