Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kritik terhadap Distribusi Manfaat
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu janji kampanye utama Presiden Prabowo Subianto. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan makanan bergizi setiap hari kepada anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di seluruh Indonesia. Dengan anggaran yang meningkat tajam dari Rp171 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun di APBN 2026, MBG menjadi salah satu belanja sosial terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Namun, survei nasional yang dilakukan oleh Policy Research Center (Porec) pada Maret 2026—14 bulan setelah program berjalan—menunjukkan bahwa narasi resmi pemerintah tentang MBG sebagai program strategis untuk membangun sumber daya manusia unggul dan memperkuat gizi masyarakat tidak sepenuhnya sesuai dengan realitas lapangan.
Dari 1.168 responden—sebanyak 80,4% di antaranya merupakan penerima atau keluarga penerima langsung program—hanya 6,5% yang menyebut anak-anak sebagai pihak yang paling diuntungkan. Sebanyak 44,5% menunjuk elite dan pejabat politik, sementara 44% menunjuk pengelola dan mitra dapur SPPG. Sebesar 88,5% responden menilai manfaat MBG mengalir ke atas, bukan ke bawah.
Artinya, program ini telah gagal menyalurkan manfaat ke penerima. Keuntungannya justru lebih banyak dinikmati elite politik dan pengelola daripada masyarakat sasaran.
Bagaimana Elite ‘Membajak’ MBG?
Masalah dalam pelaksanaan MBG sering kali dijelaskan sebagai persoalan teknis, mulai dari distribusi logistik, koordinasi antarlembaga, hingga kapasitas pelaksana di lapangan. Namun, penjelasan semacam ini terlalu menyederhanakan persoalan. Yang terjadi bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan gejala yang lebih dalam: bagaimana program publik dapat “dibajak” oleh kelompok elite.
Dalam studi kebijakan publik, fenomena ini dikenal sebagai elite capture, yaitu ketika kelompok yang memiliki kekuasaan atau akses justru menguasai manfaat dari program yang dirancang untuk masyarakat rentan. Kondisi ini muncul ketika akses terhadap sumber daya publik ditentukan oleh jaringan relasi, bukan kebutuhan objektif.
Dalam situasi seperti ini, program sosial tidak lagi bekerja sebagai instrumen redistribusi, tetapi berubah menjadi arena bagi-bagi keuntungan bagi mereka yang sudah memiliki posisi strategis. Gejala ini tampak dalam implementasi MBG. Kontrak SPPG berbasis jaringan, minim transparansi, dan pengawasan dalam lingkaran kepentingan yang sama, membuka ruang bagi aktor tertentu mengambil keuntungan sebelum manfaat program sampai ke penerima.
Fenomena Rent-Seeking dalam MBG
Dalam ekonomi politik, praktik semacam ini dikenal sebagai rent-seeking, yakni upaya memperoleh keuntungan ekonomi melalui akses politik atau kroni, bukan melalui peningkatan produktivitas. Dalam konteks MBG, setiap lapisan birokrasi, dari pusat hingga pelaksana, berpotensi menjadi titik ekstraksi nilai. Akibatnya, nilai yang seharusnya sampai ke penerima manfaat berkurang di setiap tahapan.
Fenomena ini mencerminkan pola patron-klien dalam politik Indonesia. Akses kontrak publik lebih ditentukan oleh jaringan dan kedekatan patron daripada kapasitas, sehingga MBG bukan anomali, melainkan bagian dari pola tata kelola program publik yang lebih luas.
Elite Menikmati Program untuk Rakyat Miskin
Dalam konteks kebijakan sosial, salah satu persoalannya bukan hanya apakah program itu ada, tetapi apakah manfaatnya benar-benar sampai ke kelompok yang dituju. Dalam konteks MBG, pertanyaan utamanya bukan lagi apakah program ini ada, melainkan apakah ia bekerja sesuai dengan tujuan awalnya. Temuan menunjukkan adanya kesenjangan antara sasaran normatif program dan distribusi manfaat di lapangan.
Alih-alih mengikuti prinsip kebutuhan, distribusi manfaat dalam praktik cenderung dipengaruhi oleh faktor-faktor nonteknis—seperti posisi sosial, kedekatan dengan pelaksana, serta kemampuan mengakses dan memahami mekanisme program.
Dalam kondisi seperti ini, ketimpangan tidak muncul sebagai penyimpangan insidental, tetapi sebagai konsekuensi dari cara sistem itu sendiri beroperasi. Akibatnya, sejak tahap implementasi, manfaat program tidak terdistribusi secara merata dan cenderung menjauh dari kelompok yang seharusnya menjadi prioritas.
Partisipasi Semu dalam MBG
Dalam demokrasi, kebijakan publik dinilai dari hasil dan keterlibatan warga, tapi faktanya, MBG merupakan wujud kebijakan top-down dengan partisipasi kelompok sasaran yang sangat minim. Akibatnya, kebijakan MBG menimbulkan banyak masalah.
Dampaknya terlihat pada kepercayaan publik: hanya sekitar 20% responden mendukung kelanjutan MBG. Sementara mayoritas menilai program ini bermasalah—87% melihatnya rawan korupsi, 79% meragukan kualitas makanan, 76% anggaran, sehingga 80% tidak mendukung keberlanjutannya.
Menariknya, runtuhnya kepercayaan ini tidak berujung pada apatisme: sekitar 97,8% responden ingin bertindak melalui kritik di media sosial (29,4%), kanal pengaduan resmi (27,9%), dan aksi kolektif seperti petisi atau advokasi (31,1%). Ini menandakan ketidakpuasan telah menjadi kesadaran kolektif yang terorganisir.
Peningkatan Anggaran Memperluas Risiko Penyimpangan
Peningkatan anggaran tanpa reformasi struktural dalam program MBG, terutama pada model SPPG, berisiko memperbesar masalah dan memperluas ruang praktik ekstraksi serta penyimpangan. Pengalaman program sosial menunjukkan bahwa niat baik saja tidak cukup. Tanpa keberpihakan pada kelompok rentan dan akuntabilitas kuat, program publik bisa berubah menjadi instrumen akumulasi elite.
Pada akhirnya, masa depan MBG bergantung pada kejelasan keberpihakan—apakah program ini sungguh ditujukan bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, atau justru untuk mengenyangkan penguasa dan kroninya.











