Tiga Anggota DPRD Pangkalpinang Kembali Diperiksa oleh Kejaksaan Negeri
Pada Senin (6/4/2026) pagi, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Pemanggilan ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2024 hingga 2025.
Ketiga anggota dewan tersebut adalah Muhammad Reza Irsyadillah dari Partai Nasdem, Hasan Basri dari Partai Gerinda, dan Sumardan dari Partai Demokrat. Mereka datang bersama-sama dengan menggunakan kendaraan roda empat berwarna putih jenis Toyota Fortuner dengan plat nomor BN 1486 AQ, sekitar pukul 08.52 WIB.
Saat tiba di Kejari Pangkalpinang, ketiganya langsung menuju meja PTSP untuk melakukan registrasi dan mengisi buku tamu. Sementara kendaraan mereka terparkir di halaman parkir samping Kejari Pangkalpinang dalam kondisi hidup karena dikendarai oleh sopir.
Sebentar setelah tiba, ketiganya naik ke lantai atas gedung Kejari Pangkalpinang dengan didampingi salah satu pegawai. Saat hendak naik, mereka sempat menyapa jurnalis yang sedang menunggu di lantai satu.
Hasan Basri: Lupa Jumlah Pertanyaan
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Hasan Basri muncul dari pintu lantai atas dan menyampaikan beberapa pernyataan kepada awak media. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan hari ini terkait dengan perjalanan dinas, meskipun ia mengaku lupa berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Enggak begitu lama, lupa lah berapa pertanyaan tadi. Lupa berapa itu. Kalau lebih jelasnya kan bisa tanya ke yang di dalam,” ujar Hasan Basri.
Ia juga menegaskan bahwa fokus pemeriksaan adalah pada temuan-temuan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas antara tahun 2024 hingga 2025. Ia menekankan bahwa proses ini masih tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Sumardan: Jawab Semua Pertanyaan
Sumardan, anggota DPRD periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, keluar dari lantai atas Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 10.46 WIB. Ia mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan sekitar 16 pertanyaan dari penyidik dan berhasil menjawab semua secara lengkap.
“Yang ditanyakan ke saya ada kurang lebih 16 pertanyaan dan semuanya sudah saya jawab sepenuhnya ke penyidik. Kurang lebih ada sejam setengah lah, Alhamdulillah saya jawab semuanya sudah saya jawab komplit,” kata Sumardan.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip praduga tak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, penyidik harus diberi keleluasaan dalam menjalankan tugasnya.
Reza: Ingat Ditanya Status Pernikahan
Muhammad Reza Irsyadillah, politikus muda Partai Nasdem, juga memenuhi panggilan Kejari Pangkalpinang. Ia berada di lokasi selama sekitar dua setengah jam, mulai dari pukul 08.52 WIB hingga 11.35 WIB.
Reza mengungkapkan bahwa dirinya ditanya sekitar 16 pertanyaan terkait penggunaan anggaran tahun 2024. Meski ia tidak bisa memberikan detail pertanyaan, ia mengingat adanya pertanyaan tentang status pernikahannya.
“Penggunaan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Oke ya, kawan-kawan. Iya, harapannya semoga cepat selesai semua,” ujarnya.
Setelah memberikan tanggapan kepada awak media, Reza kembali menumpangi kendaraan Toyota Fortuner yang ia gunakan saat datang ke Kejari Pangkalpinang.
Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas
Dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang terjadi pada tahun 2024 hingga 2025 menjadi fokus utama pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Ketiga anggota dewan yang dipanggil merupakan bagian dari DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029.











