Bupati Karawang Ajak Guru Bersuara untuk Mengawasi Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengajak para guru di wilayahnya untuk tidak ragu melaporkan kecurangan yang terjadi dalam pembagian program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan membela guru yang berani menyampaikan informasi tersebut.
”Keberanian guru dalam melaporkan kecurangan MBG sangat penting untuk memastikan program ini berjalan dengan baik,” ujar Aep setelah melantik 323 kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Karawang, yang berlangsung di halaman SMP Negeri 2 Telukjambe Timur, pada Kamis 2 April 2026.
Menurut Aep, anggaran untuk pengadaan MBG di Karawang mencapai Rp 2 triliun. Jika tidak dikelola dengan baik, anggaran besar ini bisa sia-sia. Untuk itu, ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari guru dan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program ini.
Aep bahkan menyatakan siap menerima laporan langsung dari guru yang menemukan kecurangan. ”Jangan takut. Laporkan saja ke saya jika ada kecurangan,” katanya. Jika guru tidak sempat bertemu langsung, mereka dapat melaporkannya melalui media sosial. Pihak Pemkab akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
”Mari kita bersama-sama mengawasi penyaluran MBG di setiap sekolah,” tambahnya.
Aturan Penyaluran MBG yang Harus Dipatuhi
Aep menjelaskan bahwa penyaluran MBG di setiap sekolah sudah memiliki aturan yang jelas. Setiap penyedia MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) wajib mematuhi aturan tersebut. Selain itu, setiap SPPG juga telah mendapatkan bagian dari pengelolaan MBG.
”Untuk dapurnya, mereka diberi imbalan Rp 2.000 per porsi. Sementara untuk operasional Rp 3.000 per porsi dan untuk pengadaan makanannya Rp 10.000 per porsi,” jelasnya.
Selain itu, Aep juga telah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk ikut mengawasi pelaksanaan MBG di setiap sekolah. Pihak Kejari pun menyatakan kesiapan untuk membantu Pemkab Karawang dalam pengawasan tersebut.
Makanan Basi di Desa Banjarharja
Sementara itu, viral di media sosial unggahan dari akun Facebook milik Sadi Sadi, yang mengaku sebagai penerima manfaat program MBG. Dalam unggahan tersebut, ia menyebutkan bahwa makanan yang diterimanya diduga dalam kondisi basi. Unggahan ini menjadi sorotan publik dan viral.
Dalam postingannya, Sadi mengaku kecewa dengan kualitas makanan yang diberikan oleh salah satu dapur MBG, terutama karena penerima manfaat adalah balita. ”Ini SPPG Banjarharja Pangandaran maksudnya niat mau ngasih makanan bergizi, atau mau meracuni anak-anak balita di kampung saya?” tanyanya.
Menurut dia, makanan tersebut tidak layak dikonsumsi, apalagi untuk anak-anak. Beruntung, makanan itu sempat diperiksa oleh orangtua sebelum diberikan kepada balita. Dalam unggahan tersebut, ia juga menyentil tanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan, serta mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait program MBG.
Tanggapan dari SPPI Banjarharja
Agung Maulana, perwakilan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di SPPG Banjarharja, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa makanan yang dimaksud adalah sayur capcai. ”Itu kemarin Rabu, 1 April 2026. Setelah kita telusuri, yang posting itu hanya satu orang (satu akun Facebook). Tapi tetap saja, kita mengakui bahwa makanan itu mungkin tidak layak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat itu pihaknya masih dalam proses adaptasi dan belum menemukan menu yang sempurna. ”Memang kemarin ada kendala bahan baku. Jadi sayurnya sempat menunggu, sehingga kondisinya agak layu,” katanya.
Agung memastikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. ”Hari ini pun kalau ada masakan yang agak kurang baik, kita buang dan masak lagi,” ucapnya.











