Pelaku Begal Siswi 14 Tahun di Rejang Lebong Terungkap
Sosok Alvin Alvando alias Kevin (21) kini menjadi perhatian publik setelah terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Alvin adalah warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong, Bengkulu. Pihak kepolisian telah mengamankannya setelah melakukan tindakan kejahatan terhadap dua siswi berusia 14 tahun.
Kepala Desa Tanjung Aur, Alfian, mengakui bahwa Alvin merupakan warganya. Ia juga menyebut bahwa Alvin memang dikenal sebagai orang yang sering bermasalah. Sebelumnya, Alvin kerap melakukan pencurian, seperti kopi, pisang, kelapa, dan hasil pertanian lainnya dari warga sekitar.
Alfian tidak menyangka bahwa tingkat kejahatan Alvin justru meningkat hingga menjadi pelaku begal. “Warga kita kaget karena selama ini mengira dia hanya nakal remaja biasa,” ujar Alfian saat dikonfirmasi wartawan.
Dikenal Kerap Bermasalah
Menurut Alfian, Alvin dikenal sebagai remaja yang bermasalah. Meskipun demikian, masyarakat sekitar menganggapnya sebagai kenakalan remaja umumnya. “Sepengetahuan kita, memang dia agak bermasalah, mungkin faktor usia remaja. Tapi yang kita tahu, dia ini memang nakal,” tambahnya.
Warga sempat memberi nasihat kepada Alvin ketika tertangkap melakukan pencurian hasil kebun. “Memang pernah mencuri, tapi bukan curas. Biasanya maling kopi, pisang, sampai kelapa warga. Pernah tertangkap warga dan dinasehati,” jelas Alfian.
Namun, Alvin tidak kunjung jera dan malah melangkah lebih jauh dengan melakukan begal sepeda motor. Alfian mengaku terkejut setelah mendengar kabar tersebut. “Terkejut kita pas dapat kabar dia begal orang,” katanya.
Terlibat Aksi Curas terhadap Pelajar
Aksi curas yang dilakukan Alvin terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Lintas Sindang Kelingi–Sindang Dataran, tepatnya di Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi. Dalam aksi tersebut, Alvin bersama rekannya, Ragil Ampolin (DPO), memepet korban yang merupakan pelajar berusia 14 tahun, Ninda Vrida Anjani, yang sedang berboncengan dengan rekannya Ayu Andira.
Pelaku kemudian merebut handphone milik korban dan menarik stang sepeda motor hingga korban dan saksi terjatuh. Setelah itu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.
Sempat Diamuk Massa
Usai kejadian, Alvin berhasil ditangkap oleh warga bersama barang bukti sepeda motor milik korban. Warga yang kesal kemudian meluapkan emosi dengan menghakimi pelaku di lokasi. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, Alvin beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang Kelingi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Rekan Pelaku Masih Buron
Sementara itu, satu pelaku lainnya, Ragil Ampolin, hingga kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur saat penggerebekan di rumahnya di Desa Cahaya Negeri.
Polisi Dalami Keterlibatan Kasus Lain
Pihak kepolisian masih mendalami apakah Alvin terlibat dalam tindak kejahatan lainnya, termasuk kemungkinan sebagai pelaku berulang. Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Sindang Kelingi untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pengejaran terhadap pelaku yang masih buron terus dilakukan.
“Kita berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, kita pastikan berantas semua tindak kejahatan jalanan,” tegas Hasan.











