Kronologi Pengerusakan Rumah Tauke Sawit di Desa Pematang Raman
Peristiwa pengerusakan rumah seorang tauke sawit di wilayah Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, menarik perhatian masyarakat setempat. Peristiwa ini bermula dari dugaan perselingkuhan antara tauke sawit berinisial S alias Bujang dengan seorang perempuan bersuami berinisial D.
Awal Kejadian
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Saat itu, suami sah perempuan tersebut sedang bekerja di luar rumah. Informasi tentang dugaan perselingkuhan tersebut cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari warga. Mereka menilai tindakan tersebut melanggar norma moral serta adat yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Sekretaris Desa Pematang Raman, Arjiansyah, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kakak ipar dari perempuan yang diduga terlibat perselingkuhan mencari keberadaan mereka. Keterangan ini disampaikan saat sidang adat yang digelar di Balai Desa pada Rabu malam.
Sidang Adat dan Ketidakhadiran Pelaku
Keesokan paginya, pihak keluarga suami perempuan melapor ke pemerintah desa untuk dilakukan penyelesaian melalui sidang adat. Sidang adat kemudian digelar pada Rabu malam atau malam Kamis, sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, S alias Bujang tidak menghadiri sidang tersebut. Menurut Aji, sapaan akrabnya, ketidakhadiran tersebut memicu ketegangan di tengah warga. Meski sempat diredam, suasana kembali memanas.
Akhirnya, massa yang datang semakin banyak dan sulit dikendalikan. Mereka berboyong-boyong menuju rumah S untuk menyepakati pengusiran si laki-laki yang tidak hadir dalam sidang.
Penggerudukan dan Kerusakan Rumah
Terkait sanksi pengusiran, Aji menyebut hal itu hampir dibahas dalam sidang adat. Namun, massa sudah tidak bisa dibendung, akhirnya mengambil inisiatif untuk melakukan pengusiran.
Saat massa mendatangi rumah S, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi. Warga yang telah mengepung rumah kemudian meluapkan emosi dengan merusak rumah tersebut hingga ke bagian dalam.
Aji mengaku tidak menyaksikan langsung seluruh kejadian karena saat tiba di lokasi, rumah tersebut sudah dalam keadaan terkunci. Pasca kejadian, aparat kepolisian datang ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Penjelasan Polisi
Kapolsek Kumpeh, Iptu Aris Israwan, membenarkan adanya video viral terkait kejadian tersebut. Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 25 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kantor Desa Pematang Raman, saat berlangsung sidang adat.
Namun, proses adat justru kacau karena S tidak hadir dalam sidang. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum adat oleh warga. Ketegangan pun memuncak. Massa akhirnya mendatangi rumah S dan melakukan aksi penggerudukan.
Kondisi Rumah Pasca-Kekacauan
Akibatnya, rumah tersebut mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan seperti kanopi yang hancur. Pasca kejadian pengerusakan, rumah milik tauke sawit tersebut kini terlihat sepi dan tidak lagi dihuni.
Pantauan jurnalis di lokasi pada Minggu (29/3/2026), rumah yang berada di pinggir jalan itu mengalami kerusakan cukup parah. Kanopi teras roboh, pintu depan jebol, serta pintu teralis terkunci dengan rantai dan gembok. Selain itu, sejumlah kaca jendela juga pecah, diduga akibat amukan massa.
Reaksi Warga
Seorang warga membenarkan kejadian tersebut dan menyebut dugaan perselingkuhan itu terungkap pada Selasa (24/3/2026) malam. “Malam Rabu ketahuan, malam Kamis sidang adat,” ujarnya.
Warga lainnya juga menyebut rumah tersebut kini sudah tidak dihuni. “Tidak ada yang tinggal di situ,” ucapnya singkat. Meski demikian, warga enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.











