"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Purbaya Kurang Bayar Pajak Rp50 Juta, Kemenkeu Bantah: Dua Sumber Penghasilan Wajar

Pengalaman Menteri Keuangan dalam Pelaporan Pajak Tahunan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pengalamannya saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025. Dalam proses tersebut, ia mengalami status kurang bayar pajak senilai Rp50 juta. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan perhitungan pajak progresif akibat dua sumber penghasilan yang dimilikinya.

Status Kurang Bayar Akibat Dua Sumber Penghasilan

Purbaya menjelaskan bahwa status kurang bayar tersebut muncul karena ia memiliki dua sumber penghasilan dalam setahun. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus menjadi Menteri Keuangan sejak September 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana ia hanya menerima penghasilan dari satu instansi, kondisi ini memicu perbedaan dalam perhitungan pajak.

“Kalau kerja banyak tempat, hampir pasti kurang bayar loh, kecuali satu tempat. Kalau waktu di LPS, saya enggak pernah (kurang bayar), pas terus, karena gaji cuma dari LPS. Sekarang kan, saya masih ada sebagian dari LPS sebagian dari sini (Menkeu),” ujarnya.

Kritik Terhadap Performa Sistem Coretax

Selain masalah nominal, Menkeu juga mengkritik performa sistem Coretax yang sering mengalami hang atau macet saat diakses. Meskipun ia didampingi oleh petugas pajak, Purbaya mengaku kesulitan dalam mengakses sistem tersebut.

“Terus terang saya nggak ngisi sendiri, saya ditemani oleh orang pajak. Masuk, muter lagi. ‘Gimana sih lu, 4 kali baru bisa masuk?’ Kadang-kadang sistemnya muter-muter, enggak ngasih tahu ke kita sehingga kita anggap hang (macet), kita masukin lagi,” jelasnya.

Purbaya menilai Coretax “salah desain” dan cenderung rumit. Ia juga menyebut adanya layanan tambahan berupa aplikasi penghubung yang dapat mempercepat akses pengguna. Menurutnya, hal ini menimbulkan dugaan adanya celah bisnis di balik kerumitan sistem yang ada.

“Pertama salah desain. Lalu ada servis jasa software atau aplikasi yang menghubungkan Coretax dengan nasabah, supaya cepat kalau pakai itu. Jadi saya curiga Coretax di sini dibuat kusut, mungkin memang dibuat ruang supaya ada bisnis. Nanti kita akan betulin,” imbuhnya.

Tanggapan Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan merespons pemberitaan tentang status kurang bayar pajak yang dicatat oleh Purbaya. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menegaskan bahwa pelaporan pajak telah dilakukan sesuai aturan.

“Menkeu selaku wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Deni dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).

Deni menjelaskan bahwa status kurang bayar merupakan hal yang wajar. Kondisi ini sering terjadi pada wajib pajak dengan lebih dari satu sumber penghasilan. Sistem perpajakan menggabungkan seluruh penghasilan dalam satu perhitungan, sementara pemotongan pajak dilakukan terpisah oleh masing-masing pemberi kerja.

Perbedaan ini dapat menimbulkan selisih antara pajak yang sudah dipotong dan pajak yang harus dibayar. Tarif pajak progresif juga berpengaruh terhadap munculnya status kurang bayar.

Tujuan Sistem Coretax

Pemerintah mengembangkan sistem Coretax untuk meningkatkan akurasi pelaporan. Sistem ini mengintegrasikan data perpajakan secara otomatis, termasuk bukti potong. Dengan integrasi tersebut, pelaporan SPT diharapkan lebih akurat dan lengkap.

Kementerian Keuangan juga mengingatkan masyarakat agar tidak salah memahami istilah kurang bayar. Status ini merupakan bagian dari mekanisme normal dalam sistem perpajakan.

“Penjelasan ini disampaikan pemerintah untuk meluruskan persepsi publik sekaligus memastikan transparansi dalam pelaporan pajak, termasuk oleh pejabat negara,” jelas Deni.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *