"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Mengapa Zakat di Indonesia Masih Rendah Meski Pembayaran Digital Marak?

Potensi Zakat Nasional yang Masih Tertunda

Zakat, sebagai salah satu bentuk ibadah wajib bagi umat Muslim, memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendanaan alternatif dalam pembangunan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia. Diperkirakan, jumlah dana zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, realisasi dari potensi tersebut masih jauh dari harapan.

Meski demikian, masyarakat kini tidak lagi harus membayar zakat secara manual dengan datang ke masjid atau lembaga zakat. Kini, cukup dengan membuka aplikasi di smartphone, seseorang dapat menghitung, membayar, bahkan memilih program penyaluran zakat hanya dalam beberapa klik: kapan saja, di mana saja. Kemudahan ini tak lepas dari inisiatif para lembaga pengelola zakat dalam mengadopsi kanal digital seperti aplikasi, marketplace, dan integrasi dengan platform pembayaran untuk mempermudah masyarakat menunaikan kewajibannya.

Sayangnya, meskipun adanya digitalisasi, angka realisasi zakat nasional belum meningkat signifikan. Pada periode 2023-2024, jumlah zakat yang berhasil dihimpun hanya naik dari Rp31,2 triliun menjadi Rp39,5 triliun, padahal potensi keseluruhan mencapai Rp327 triliun. Perbedaan yang begitu besar antara potensi dan realisasi ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan penerimaan zakat masih perlu diperkuat.

Masalah Akuntabilitas dan Korupsi

Ironisnya, Indonesia yang memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia justru memiliki realisasi zakat yang rendah. Jika dibandingkan dengan Malaysia, misalnya, realisasi zakat di Selangor Malaysia mencapai 85% dari potensinya sebesar Rp2,8 triliun, meskipun nilai potensinya lebih kecil (Rp2,4 triliun). Hal ini menunjukkan bahwa ada tantangan serius dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Dalam konteks donasi digital, keterbukaan informasi penggunaan dana menjadi penentu utama yang memengaruhi keputusan masyarakat untuk menyumbang. Meskipun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah memenuhi unsur transparansi melalui laporan tahunan pengelolaan dana zakat, persepsi masyarakat tentang transparansi tata kelola lembaga zakat tetap menjadi isu penting. Maraknya berita korupsi dana umat yang melibatkan Baznas membuat masyarakat sulit mempercayai lembaga-lembaga tersebut.

Beberapa kasus korupsi dana umat terjadi di Baznas Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat. Bahkan, pelaku korupsi di Enrekang juga terlibat dalam kasus suap terhadap Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk bermain sabun dalam persidangan. Jika rantai korupsi dan pencurian dana umat tidak diputus, maka masyarakat akan sulit mempercayai penyalur zakat.

Tuntutan Layanan Inovatif

Selain menjaga marwah transparansi dan akuntabilitas, lembaga penyalur zakat perlu melakukan pendekatan yang berorientasi kepada pembayar zakat. Dalam kajian perilaku konsumen, keputusan seseorang menggunakan layanan digital biasanya dipengaruhi oleh dua faktor utama: kemudahan penggunaan dan manfaat yang dirasakan.

Beberapa tahun terakhir, nilai transaksi uang elektronik dan beragam pembayaran digital lainnya mencapai lebih dari Rp495 triliun. Per 2025 saja, diperkirakan ada 130 juta pengguna baru dompet digital di Indonesia. Mayoritas dari mereka adalah kaum muda atau individu berusia produktif. Generasi Z, yang 98% di antaranya berusia 16-24 tahun, merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan internet dan layanan digital, serta lebih memilih melakukan transaksi keuangan melalui aplikasi digital dibandingkan metode konvensional.

Karena itu, pembayaran zakat melalui aplikasi terasa lebih sesuai dengan gaya hidup mereka. Tidak ada salahnya jika aplikasi atau kanal digital pembayaran zakat dilengkapi dengan kalkulator zakat, pengingat pembayaran, serta pilihan program penyaluran dana. Tujuannya agar proses berzakat menjadi lebih sederhana dan mudah diakses.

Inovasi digital juga perlu memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas. Publik akan mengapresiasi jika ada laporan distribusi dana atau program pemberdayaan yang didukung oleh zakat mereka.

Masa Depan Zakat di Era Digital

Tidak hanya zakat, aktivitas keagamaan lainnya pun bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Misalnya, gim seperti Roblox kini bahkan bisa menjadi media dakwah yang cukup populer. Karena itu, transformasi digital menunjukkan bahwa praktik filantropi Islam akan terus beradaptasi dengan perubahan teknologi dan perilaku masyarakat.

Lebih dari itu, digitalisasi dapat memperkuat hubungan antara pembayar zakat dan program pemberdayaan sosial yang didukung oleh zakat. Zakat tidak hanya berupa pemindahan manfaat dari si mampu untuk yang tidak mampu. Lebih jauh, zakat bisa mengurangi tingkat kemiskinan hingga 10% dan meningkatkan produktivitas masyarakat sebesar 15% jika penyalurannya tepat sasaran.

Jika dikelola dengan baik, digitalisasi zakat tidak hanya mempermudah masyarakat dalam beribadah, tetapi juga berpotensi meningkatkan penghimpunan zakat secara signifikan. Di Malaysia, sumber dana zakat bahkan menyasar aset kripto.


Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *