"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Utang melonjak, ruang fiskal menyempit



JAKARTA – Beban pembayaran bunga utang semakin menghimpit kemampuan pemerintah dalam mempercepat belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Data sementara menunjukkan bahwa pada Februari 2026, pembayaran bunga utang mencapai angka Rp99,8 triliun. Angka ini setara dengan 27,8% dari total pendapatan negara sebesar Rp358 triliun atau 28,8% jika dibandingkan realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun pada bulan lalu.

Peningkatan beban bunga utang ini terjadi akibat berbagai faktor, termasuk kebijakan tukar guling utang antara Bank Indonesia (BI) dan pemerintah serta ketegangan geopolitik global yang berpotensi meningkatkan tingkat imbal hasil (yield) surat berharga negara (SBN). Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 10 Maret 2026, yield SBN tenor 10 tahun berada di level 6,52%, sedangkan yield US Treasury (UST) tenor 10 tahun berada di posisi 4,09%. Sejak awal tahun, yield SBN telah naik sebesar 55 basis poin (bps), yang berpotensi meningkatkan beban pembayaran bunga utang dalam APBN.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menegaskan bahwa pemerintah mengelola utang dengan sangat hati-hati, baik dari sisi portofolio maupun penerbitan tahunan. Tujuannya adalah untuk memastikan risiko tetap terjaga, termasuk dalam pengelolaan rasio pembayaran bunga utang (interest ratio) dan Debt Service Ratio (DSR).

“Dengan utang yang terkelola dengan baik dan semakin efisien, risikonya terkendali. Tentunya nanti ditopang oleh revenue [pendapatan] yang meningkat dengan berbagai reformasi,” jelas Suminto.

Dia mencontohkan, penerimaan pajak yang mampu tumbuh hingga 30,4% pada Februari 2026 akan berdampak langsung pada perbaikan rasio pembayaran bunga utang maupun DSR. Penyebabnya, rasio DSR menggunakan pendapatan negara sebagai faktor pembagi (denominator), sehingga peningkatan penerimaan otomatis akan menyusutkan angka rasio beban utang.

Namun, interest debt ratio yang menunjukkan kemampuan pendapatan negara untuk membayar bunga utang tercatat naik dari posisi Februari 2025. Interest ratio Februari tahun lalu tercatat hanya sebesar 24,98%, sedangkan pada Februari 2026, angkanya naik menjadi 28,8%. Penaikan ini menunjukkan bahwa pemerintah kini lebih bergantung pada utang untuk membiayai operasional.

Kualitas Anggaran Turun

Ekonom menilai bahwa peningkatan beban bunga utang bisa mengurangi fleksibilitas pemerintah dalam menggunakan APBN sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa pembayaran bunga utang sebesar itu menunjukkan adanya tekanan struktural pada APBN yang semakin besar. Bahkan, nilainya masih melebihi total realisasi anggaran program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan Rp39 triliun sampai akhir Februari 2026.

“Ketika keseimbangan primer masih negatif, sebagian pembiayaan negara pada dasarnya digunakan untuk menutup biaya bunga utang, bukan untuk memperluas belanja pembangunan. Kondisi ini membuat struktur belanja semakin rigid dan mengurangi fleksibilitas fiskal pemerintah,” ujar Rizal.

Dengan situasi seperti ini, ruang manuver APBN untuk menjadi instrumen stimulus ekonomi cenderung menyempit. Apalagi, pemerintah masih memperkirakan ekonomi kuartal I/2026 bisa tumbuh pada kisaran 5,5% sampai 6% salah satunya didorong oleh belanja pemerintah.

Risiko Defisit di Atas 3%

Di sisi lain, konflik di Timur Tengah yang berujung pada penutupan Selat Hormuz, jalur vital yang menopang 20% hingga 30% perdagangan minyak dunia, diproyeksikan akan memaksa defisit APBN 2026 menembus ambang batas 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Direktur Kebijakan dan Program Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah menilai bahwa pelebaran defisit APBN 2026 di atas 3% menjadi sebuah yang tidak terelakkan.

Krisis di Timur Tengah akan berdampak ke postur anggaran lewat dua jalur, yaitu anjloknya proyeksi penerimaan negara dan kenaikan beban belanja subsidi. Awalnya, APBN didesain dengan asumsi harga minyak di level US$70 per barel dan nilai tukar di kisaran Rp16.500 per dolar AS, dengan target defisit yang dipatok aman pada 2,68% dari PDB.

Namun, tekanan eksternal diproyeksikan mengerek harga minyak Brent menyentuh US$100 per barel dan mendepresiasi rupiah ke level Rp17.000 per dolar AS. Bahkan, Piter menyebut harga minyak berpotensi melambung lebih dari 100% ke level US$140 per barel. Kondisi ini menciptakan pembengkakan pengeluaran yang masif. Setiap kenaikan US$10 pada harga minyak Brent per barel akan mengerek biaya subsidi BBM hingga 30%. Pada saat yang sama, setiap pelemahan nilai tukar sebesar Rp500 terhadap dolar AS berpotensi meningkatkan beban subsidi agregat sebesar 3%.

Masalahnya, di saat kebutuhan belanja membengkak, penerimaan negara justru diproyeksi seret. Piter menjelaskan transmisi krisis global akan memperlambat roda perekonomian domestik karena tambahan tekanan inflasi, yang berujung pada menurunnya setoran pajak. Padahal, pemerintah telah mematok target penerimaan tahun 2026 cukup tinggi, yakni naik hingga 30% dibandingkan tahun lalu. “Ini [belanja] naik, penerimaan turun. Artinya gap-nya [defisitnya] melebar,” ungkap Piter.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *