"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Diplomasi Cepat Prabowo Jadi Perantara AS-Iran: Berani atau Mencari Sorotan?

● Rencana Prabowo untuk menjadi mediator antara Amerika Serikat dan Iran memicu keraguan di kalangan publik.
● Tampaknya Prabowo ingin menjaga keseimbangan dalam menghadapi tekanan dari luar maupun dalam negeri.
● Tanpa daya tawar yang cukup, mediasi ini berisiko hanya menjadi diplomasi simbolik belaka.

Pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono bahwa Presiden Prabowo Subianto siap menengahi ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran mendapat respons yang beragam. Banyak tokoh dan pakar meragukan kemampuan Indonesia dalam peran tersebut.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebut sikap Prabowo tidak realistis karena AS dikenal sulit untuk diajak berunding dalam situasi konflik. Sementara itu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengkritik bahwa ketidakseimbangan posisi Indonesia terhadap AS bisa membuat posisi netral semakin sulit dipertahankan dalam mediasi besar seperti ini.

Jika para diplomat senior saja ragu, bagaimana dengan masyarakat luas? Kepercayaan diri Prabowo seolah bertentangan dengan keraguan publik terhadap kapasitas politik luar negeri Indonesia. Kami mencoba melihat lebih jauh apa yang mendorong keputusan Prabowo yang terasa mendadak.

Apa sebenarnya perhitungan geopolitik Prabowo?

Sejak kemerdekaannya pada tahun 1945, politik luar negeri Indonesia selalu berlandaskan prinsip bebas-aktif: tidak berpihak pada blok mana pun, tetapi aktif menjaga perdamaian dunia. Analisis kontemporer menunjukkan bahwa prinsip ini masih relevan, meski harus disesuaikan dengan dinamika geopolitik yang semakin kompleks.

Pengamat lainnya menilai bahwa prinsip bebas-aktif kini lebih “aktif”, terlihat dari kunjungan Prabowo ke puluhan negara sebagai bagian dari strategi non-alignment—menjaga jarak dan tidak condong pada kekuatan besar mana pun. Di tengah dunia yang multipolar saat ini, Prabowo tampak menerapkan hedging, yaitu menjalin hubungan baik dengan berbagai kekuatan besar tanpa sepenuhnya berpihak pada salah satunya.

Hedging dianggap sebagai cara Indonesia mempertahankan otonomi di kawasan Indo-Pasifik sambil memberikan fleksibilitas dalam diplomasi dan manuver politik. Contohnya adalah pernyataan Prabowo tentang Laut Natuna Utara. Pada November 2024, saat bersama Presiden Cina Xi Jinping, ia menyebut adanya “overlapping claims” atau klaim tumpang tindih antarnegara di wilayah tersebut.

Langkah ini berbeda dengan pendekatan Presiden Joko Widodo, yang secara konsisten menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui klaim Cina atas garis sembilan putus-putus yang tidak diatur dalam aturan hukum internasional. Pernyataan Prabowo memicu perdebatan karena berpotensi mengganggu konsistensi tradisi bebas-aktif. Namun, pernyataan ini juga menunjukkan upaya Prabowo menjaga keseimbangan hubungan dengan Cina tanpa sepenuhnya berpihak.

Strategi hedging Indonesia tidak hanya lahir dari tekanan luar negeri, tetapi juga dari kondisi dalam negeri. Kepentingan politik nasional, aspirasi pembangunan ekonomi, serta opini publik ikut membentuk variasi perilaku hedging. Ambisi pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Prabowo juga bisa menjadi faktor domestik yang mendukung langkah hedging, karena target tersebut menuntut keterbukaan terhadap investasi asing dan kerja sama internasional.

Selain itu, gaya kepemimpinan Prabowo turut memengaruhi arah kebijakan luar negeri. Berbeda dengan Jokowi yang lebih transaksional, gaya Prabowo membawa kombinasi realisme, pragmatisme, dan idealisme. Misalnya, Prabowo sangat menginginkan modernisasi pertahanan, membuka diri terhadap investasi asing, sekaligus mengusung seruan perdamaian global.

Kami melihat bahwa strategi hedging Prabowo bukan sekadar cara menjaga keseimbangan Indonesia antara AS dan Cina, tetapi juga mencerminkan kebutuhan dalam negeri serta gaya kepemimpinannya yang aktif dalam diplomasi tingkat tinggi.

Seberapa realistis peran penyeimbang?

Banyak pihak menyoroti posisi Indonesia yang semakin terlibat dalam kepentingan luar negeri AS. Contohnya adalah perjanjian dagang Indonesia–AS yang disepakati pada 19 Februari 2026. Perjanjian ini menunjukkan daya tawar yang tidak seimbang, karena Indonesia seakan lebih banyak ‘menyepakati’ ketentuan yang berisiko bagi kelangsungan industri dalam negeri.

Pandangan publik semakin miring saat Prabowo membawa Indonesia bergabung dengan forum multilateral bentukan Donald Trump, Board of Peace (Dewan Perdamaian). Tekanan publik dan perang AS-Iran kemudian membuat pemerintah disebut-sebut sedang mengevaluasi posisi Indonesia di lembaga ini.

Dua hal ini menunjukkan adanya benturan antara gaya Prabowo yang pragmatis dan prinsip diplomasi Indonesia yang selama ini dijaga. Sikap pragmatis muncul karena Indonesia ikut terseret dalam pola diplomasi transaksional ala Donald Trump, yang menekankan kepentingan “America First” dalam hubungan dengan negara lain.

Pada akhirnya, Indonesia menjadi tidak kredibel untuk mengajukan diri sebagai mediator karena masalah netralitas. Belajar dari peran Indonesia sebagai mediator dalam konflik Kamboja (1978-1981), Thailand-Kamboja (2011), konflik Moro di Filipina Selatan, hingga upaya mediasi Rusia-Ukraina (2022), Indonesia hanya dapat menjadi penengah dalam konflik regional dengan netralitas yang jelas.

Efektivitas mediasi juga bisa melemah ketika konflik melibatkan kekuatan besar. Selain itu, Indonesia tidak memiliki leverage atau ‘kartu As’ material yang penting sebagai salah satu kemampuan mediator. Ini bisa berupa insentif atau tekanan pada pihak yang berkonflik melalui kekuatan ekonomi, pengaruh militer, dan kontrol atas bantuan internasional.

Pada akhirnya, mediasi yang akan dilakukan Prabowo hanya menjadi diplomasi simbolik—mirip seperti yang dilakukan oleh Jokowi pada konflik Rusia-Ukraina. Langkah Prabowo mengajukan Indonesia sebagai mediator tampak lebih sebagai panggung pencitraan, bukan berdasarkan strategi diplomasi yang matang. Tujuannya cuma untuk menaikkan profil Indonesia—dan tentu saja, profilnya sendiri—di mata publik internasional.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *