Dampak Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi terhadap Stabilitas Harga Bahan Pokok di Kalimantan Timur
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) per 1 Maret 2026 dikhawatirkan berdampak pada kestabilan harga bahan pokok di Kalimantan Timur. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya biaya distribusi logistik yang akan berimplikasi pada kenaikan harga barang kepada konsumen.
Heni Purwaningsih, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kalimantan Timur (DPPKUKM Kaltim), mengatakan bahwa kenaikan harga BBM di tingkat pusat dapat memengaruhi biaya distribusi di daerah. Menurutnya, Kalimantan Timur masih sangat bergantung pada jalur distribusi logistik yang panjang dengan biaya angkut relatif tinggi.
“Ya, saya yakin pasti berdampak. Karena bagaimanapun distribusi kita masih menggantungkan BBM,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Meski demikian, Heni menjelaskan bahwa hingga saat ini fluktuasi harga bahan pokok (bapok) di pasar-pasar tradisional masih berada dalam batas wajar. Ia menilai pergerakan harga yang terjadi lebih dipengaruhi faktor musiman menjelang hari besar keagamaan nasional. Secara historis, permintaan bahan pangan memang cenderung meningkat pada periode tersebut.
“Dari pantauan kami, pergerakan harga bapok ini masih kurang lebih sama dengan kondisi menjelang hari besar pada tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Beberapa komoditas seperti cabai, bawang merah, dan sejumlah produk hortikultura masih menjadi penyumbang utama inflasi di Kaltim. Sementara itu, harga daging ayam justru mulai menunjukkan tren penurunan.
Pantauan Harga di Pasar Gerbang Raja
Menjelang Lebaran 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melakukan pemantauan langsung harga bahan pokok di Pasar Gerbang Raja, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (6/3).
Dari hasil pemantauan, sebagian besar harga komoditas pangan terpantau relatif stabil. Bahkan beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga.
Ketua Tim Kerja Stabilitas Pasokan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Yudhi Harsatriadi Sandyatma, mengatakan pihaknya memeriksa langsung sejumlah komoditas utama yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Pantauan kami hari ini, untuk komoditas seperti beras, telur, daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, dan cabai merah keriting, hampir semuanya relatif stabil. Bahkan ada beberapa yang mengalami penurunan harga,” ujarnya.
Salah satu komoditas yang mengalami penurunan cukup signifikan adalah cabai rawit merah. Sebelumnya harga cabai rawit sempat menembus Rp90.000 per kilogram, namun kini turun menjadi sekitar Rp75.000 per kilogram.
Sementara itu, harga telur ayam terpantau stabil di kisaran Rp55.000 per piring. Komoditas lain seperti beras dan gula juga masih berada pada kondisi stabil, dengan harga gula sekitar Rp17.500 per kilogram.
Pengawasan dan Penindakan Terhadap Pelanggaran
Meski secara umum harga terpantau stabil, tim Satgas masih menemukan satu hingga dua pedagang yang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sementara untuk beras medium, harga masih sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Menurut Yudhi, harga beras premium yang melampaui HET dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya biaya distribusi yang relatif tinggi serta harga dari sumber pasokan yang sudah mendekati batas HET.
“Sementara ini kami masih melakukan sosialisasi dan peneguran kepada pedagang. Jika pada kunjungan berikutnya masih ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah memastikan pasokan pangan di wilayah Kalimantan, termasuk Kukar, dalam kondisi cukup.
Selain itu, ketersediaan beras juga diperkuat dengan cadangan dari Perum Bulog yang dinilai masih aman untuk beberapa bulan ke depan.
Temuan di Lapangan dan Langkah Penindakan
Dalam peninjauan tersebut, Satgas juga menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh para pelaku usaha. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan resmi serta koordinasi dengan dinas terkait, terutama jika berkaitan dengan kelengkapan administrasi pedagang.
KBO Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, Ipda I Putu Rinda Diantana, mengatakan pihaknya telah mencatat berbagai temuan selama kegiatan peninjauan berlangsung.
“Untuk langkah ke depan, apa yang ditemukan oleh Satgas Pangan tadi sudah kami catat. Nanti akan kami panggil secara resmi dan berkoordinasi dengan dinas terkait terkait kendala yang mereka hadapi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa pedagang masih memiliki kendala administratif, seperti belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun dokumen pendukung lainnya. Dinas terkait nantinya akan dilibatkan untuk membantu proses pengurusan agar pedagang dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.
Peringatan terhadap Penimbunan Stok
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menahan stok barang yang seharusnya beredar di pasaran. Pasalnya, hal tersebut turut mengganggu ketersediaan barang dan memicu lonjakan harga yang membebani masyarakat.
“Kalau menimbun stock, nanti terjadi kelangkaan di pasar dan harga bisa melonjak tinggi. Masyarakat yang akhirnya terbebani,” ujarnya, Jumat (6/3).
Japar menyebut, kenaikan harga dalam jumlah kecil masih bisa dimaklumi karena dipengaruhi meningkatnya permintaan. Namun apabila kenaikan sudah mencapai puluhan ribu rupiah, hal tersebut perlu diwaspadai dan ditelusuri penyebabnya.











