Polemik THR Idulfitri 2026: Tanggapan Menteri Keuangan dan Aturan Pajak yang Berlaku
Polemik terkait pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2026 kembali memicu perdebatan di kalangan pekerja sektor swasta. Banyak dari mereka merasa tidak adil karena harus menanggung sendiri pajak atas THR yang diterima, sementara bagi pegawai pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri, pajak tersebut ditanggung oleh negara. Hal ini menjadi topik utama dalam diskusi yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam acara Media Briefing sekaligus Buka Puasa Bersama Awak Media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026) malam.
Menurut Purbaya, aturan mengenai pajak THR telah dirancang dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan kebijakan fiskal yang proporsional. Ia menjelaskan bahwa pengaturan tersebut bertujuan agar semua pekerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta, mendapatkan perlakuan yang sama.
“Oke gini.. itu protes seperti itu kita menjalankan untuk pajak yang cukup fair,” ujar Purbaya kepada awak media.
Pengaturan THR yang Adil
Purbaya menegaskan bahwa THR dari para pekerja di segala sektor seharusnya ditanggung oleh pimpinan atau institusi masing-masing. Bagi pegawai ASN, pajak THR memang ditanggung oleh instansi tempat mereka bekerja. Sementara itu, untuk sektor swasta, pajak THR seharusnya juga ditanggung oleh perusahaan.
Namun, dalam praktiknya, banyak pekerja swasta yang masih merasa keberatan dengan pemotongan pajak atas THR yang diterima. Purbaya menyarankan agar mereka menyampaikan keluhan tersebut langsung kepada pimpinan di tempat kerja masing-masing.
“Pemerintah untuk ASN ditanggung sendiri kan bosnya. Jadi kalau swasta protes, protes ke bosnya juga. Susah kan kita merubah peraturan partial ini untuk memenuhi keinginan satu pihak saja,” tambahnya.
Skema Pemotongan Pajak THR
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Bimo Wijayanto menjelaskan lebih rinci tentang skema pemotongan pajak terhadap pegawai ASN maupun swasta. Menurut Bimo, meski hampir sebagian besar pegawai swasta pajaknya ditanggung oleh perusahaan, ada beberapa sektor industri yang pajaknya ditanggung oleh pemerintah.
“THR ini kan sebagian dari pendapatan tidak teratur dalam setahun, ya bisa 1 atau dua kali. Kalau ASN, TNI, Polri, itu juga dipotong, hanya karena pendanannya dari BPN itu ditanggung oleh pemerintah. Beberapa pegawai swasta pun juga ada yang di-cross up, ditanggung oleh perusahaan masing-masing. Jadi, nerimanya utuh,” jelas Bimo.
Aturan PPh Pasal 21 dan Tarif Efektif Rata-rata (TER)
Bimo juga menjelaskan bahwa THR memang merupakan bagian dari penghasilan pegawai yang termasuk objek PPh Pasal 21. Aturan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, yang mengatur pemotongan pajak atas THR menggunakan mekanisme tarif efektif rata-rata (TER).
TER dibagi menjadi tiga kategori, yakni TER bulanan A, TER bulanan B, dan TER bulanan C. Pengelompokan tersebut didasarkan pada besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang disesuaikan dengan status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak.
Tarif yang dikenakan berkisar antara 0 persen hingga 34 persen, tergantung pada besaran penghasilan bulanan yang diterima. Meski begitu, Bimo menegaskan bahwa aturan ini justru membantu wajib pajak dalam membagi beban pajak secara merata.
“Sebenarnya nggak ada masalah, justru itu memudahkan wajib pajak untuk membagi beban, secara even per bulan,” ucap Bimo.
Perlakuan Khusus untuk ASN, TNI, dan Polri
Selain itu, terdapat ketentuan khusus bagi ASN, TNI, dan Polri. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui pada 2025 dan 2026, pemerintah menetapkan bahwa Pajak Penghasilan (PPh) atas THR dan gaji ke-13 bagi ASN ditanggung oleh pemerintah.
Dengan demikian, ASN menerima THR secara penuh tanpa potongan pajak dari penghasilan pribadi mereka.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











