"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Usia PPPK Sepanjang Jagung, Salmon Wulang Cemas Dihentikan

Guru PPPK di NTT Menghadapi Ancaman Dirumahkan

Salmon Wulang, seorang guru yang telah mengajar selama bertahun-tahun dengan status sebagai pegawai tidak tetap, akhirnya mendapatkan kepastian pada tahun 2025. Ia diangkat menjadi guru ASN skema melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, SK PPPK yang baru berusia empat bulan kini terancam dibatalkan.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyampaikan bahwa sekitar 9.000 PPPK di NTT terancam dirumahkan. Hal ini membuat Salmon merasa cemas, karena ia baru saja menerima SK tersebut dan sudah mempergunakan sertifikat itu sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari Bank NTT. Kekhawatiran ini semakin bertambah karena ia memiliki tanggungan keluarga, termasuk istri dan anak-anak yang membutuhkan biaya hidup.

“Saya bulan Desember kemarin baru pergi terima SK. Baru empat bulan jadi PPPK. Sudah sesak napas kembali,” ujar Salmon kepada reporter, Jumat (6/3/2026).

Selain masalah finansial, kekhawatiran juga muncul karena ancaman penghapusan status PPPK bisa berdampak besar terhadap peserta didik. Salmon menjelaskan bahwa jika sejumlah guru di SMA Negeri 2 Waingapu diberhentikan, maka sekitar 700 peserta didik akan mengalami gangguan dalam proses belajar mengajar.

“Kalau kami di SMA Negeri 2 ini lebih dari 10 orang dirumahkan, maka sekitar 700 peserta didik tidak mendapatkan kegiatan belajar mengajar secara maksimal dari guru-guru mata pelajaran,” katanya.

Krisis Anggaran dan Tantangan Belanja Pegawai

Pemprov NTT saat ini mengalami krisis anggaran yang membuat ribuan tenaga PPPK terancam dirumahkan. Saat ini, Pemprov NTT melewati batas belanja pegawai maksimal 30 persen, yang dinilai timpang dengan alokasi pembangunan dan layanan publik sesuai UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Di sisi lain, transfer dana dari pusat juga menurun.

Perwakilan guru PPPK di SMA Negeri 2 Waingapu, Hasan Jumaidi, berharap pemerintah provinsi segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar aturan tersebut dapat dipertimbangkan ulang bagi NTT. Ia menilai, kondisi NTT sebagai salah satu provinsi termiskin dengan tingkat pendidikan yang masih rendah perlu mendapat perhatian khusus.

“Kami berharap Pemerintah Daerah NTT bisa mengambil kebijakan supaya 9.000 orang, khususnya guru 5.000 orang ini jangan sampai dirumahkan,” ucap Hasan, Jumat (6/3/2026).

Perjalanan Panjang Menuju Status PPPK

Hasan juga menceritakan perjalanan panjangnya sebelum diangkat sebagai guru PPPK. Ia mengaku, telah menunggu selama 19 tahun untuk mendapatkan status tersebut. “Saya mengajar sejak tahun 2007. Kurang lebih sudah 19 tahun. Jadi ketika ada formasi PPPK itu suatu kebahagiaan besar. Tetapi kebahagiaan ini akan kembali sirna,” ucapnya dengan gelisah.

Bagi Hasan, menjadi PPPK adalah bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian guru, sekaligus jaminan kesejahteraan mereka agar dapat mengajar dengan lebih baik. Namun, pengakuan itu hanya seumur jagung. Kekhawatiran kembali menyelimuti setelah mendengar pernyataan Gubernur NTT bahwa status itu bakal dihentikan.


Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *