"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Target Rp440 Juta, Pajak Restoran Jadi Sumber Pendapatan Daerah Rejang Lebong

Pemkab Rejang Lebong Fokus Genjot PAD 2026 dari Sektor Pajak Restoran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah memfokuskan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, khususnya dari sektor pajak restoran. Langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dan menjamin keberlanjutan penerimaan pajak.

Dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) dan dialog bersama pelaku usaha rumah makan dan restoran se-Kabupaten Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Senin (2/3/2026), disampaikan bahwa target PAD dari sektor pajak restoran pada tahun 2026 mencapai Rp 440 juta. Saat ini tercatat sebanyak 181 restoran, rumah makan, dan kafe di kabupaten ini yang masuk kategori wajib pajak.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa usaha dengan omzet di bawah Rp 2.000.000 tidak dikenai pajak. Sementara itu, tarif pajak restoran ditetapkan sebesar 10 persen dari omzet. Pajak tersebut dipungut dari konsumen dan disetorkan oleh pelaku usaha ke kas daerah. Dalam simulasi yang dipaparkan, apabila satu wajib pajak menyetor Rp 1.000.000 per bulan, maka dari 100 wajib pajak saja, potensi PAD dapat mencapai sekitar Rp 1,2 miliar dalam satu tahun.

Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari, menegaskan bahwa pajak restoran bukan merupakan beban tambahan bagi pelaku usaha. Pajak tersebut dibayarkan oleh konsumen dan hanya dititipkan melalui pelaku usaha untuk disetorkan ke kas daerah. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam pelaporan omzet sebagai salah satu kunci optimalisasi PAD.

Digitalisasi Pajak Melalui Pemasangan Tapping Box

Sebagai langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, Pemkab Rejang Lebong bekerja sama dengan Bank Bengkulu Cabang Curup mendorong pemasangan alat pencatat transaksi atau tapping box di rumah makan dan restoran. Digitalisasi ini bertujuan meningkatkan ketepatan pencatatan transaksi, mempermudah pelaporan pajak secara real time, serta mengurangi potensi selisih data omzet.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, menyampaikan bahwa kebijakan optimalisasi PAD tidak boleh menghambat iklim usaha. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan keberlangsungan usaha kuliner. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan secara kolaboratif dan tidak memberatkan pelaku usaha. Prinsip utamanya adalah transparansi dan keadilan.

PAD untuk Infrastruktur dan Penguatan Pariwisata

Hasil optimalisasi PAD dari sektor pajak restoran akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta promosi sektor pariwisata daerah. Sektor kuliner dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kerakyatan. Pertumbuhan kunjungan wisata diharapkan berdampak langsung pada peningkatan omzet pelaku usaha rumah makan dan restoran.

Dalam FKP tersebut, pemerintah juga menegaskan komitmen terhadap transparansi penggunaan PAD dalam APBD. Sistem pembayaran pajak dilakukan secara daring. Selain itu, akan dilakukan peningkatan infrastruktur pendukung wisata serta promosi rumah makan dan restoran melalui kanal resmi pemerintah daerah.

Dialog Berkelanjutan dengan Pelaku Usaha

Bupati Fikri menegaskan bahwa dialog bersama pelaku usaha akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah. Ia menekankan bahwa optimalisasi PAD adalah instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pelaku usaha.

Sementara itu, pelaku usaha yang hadir mendukung penuh kebijakan tersebut. Mereka berharap pembangunan dan peningkatan sektor pariwisata dapat semakin menarik wisatawan datang ke Rejang Lebong. “Kami tentunya mendukung karena ini demi kemajuan dan kebaikan Rejang Lebong,” ujar salah satu pelaku usaha.

Melalui FKP ini, Pemkab Rejang Lebong menargetkan peningkatan kepatuhan wajib pajak restoran sekaligus memperkuat kontribusi sektor kuliner terhadap PAD secara berkelanjutan.


Hendra Susanto

Reporter online yang antusias menjelajahi isu terkini dengan pendekatan analitis. Ia suka membaca buku motivasi, mendengarkan musik akustik, dan membuat catatan ide. Menurutnya, menulis adalah proses belajar yang tak berakhir. Motto: "Setiap paragraf harus mengandung nilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *