Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho
Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho adalah salah satu dari puluhan Jenderal Bintang 3 aktif saat ini di Kepolisian Republik Indonesia. Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman karier yang panjang dalam berbagai jabatan penting di institusi Polri. Salah satu hal yang menarik tentangnya adalah bahwa ia adalah satu-satunya perwira tinggi yang bukan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Latar Belakang Pendidikan
Rudy Heriyanto Adi Nugroho lulus dari Sekolah Perwira (SEPA) Polri pada tahun 1993. SEPA Polri adalah istilah lama untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), sebuah program pendidikan yang dirancang khusus untuk lulusan sarjana (D4/S1/S2) yang ingin menjadi perwira pertama di kepolisian. Pendidikan SIPSS berlangsung selama enam bulan dan menghasilkan lulusan dengan pangkat Perwira Pertama Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Selain itu, ia juga merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung. Ia bahkan mendapatkan gelar profesor hukum dari universitas tersebut. Pengukuhan sebagai guru besar dilakukan dalam acara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung pada tahun 2022.
Karier di Kepolisian
Karier Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Kepolisian sangat dinamis. Sebelum menjabat posisi strategis di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten sejak tahun 2020. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kadivkum Polri, Dirreskrimum Bareskrim Polri, serta Kapolres Metro Jakarta Barat.
Di tengah perjalanan karier yang penuh tantangan, ia juga aktif sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Lampung. Dalam orasi ilmiahnya, ia membahas topik mediasi kepolisian dalam rangka mencapai restorative justice. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian, yang diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih manusiawi.
Visi dan Kontribusi
Dalam orasinya, ia menyampaikan tiga gagasan utama terkait penyelesaian perkara di luar pengadilan oleh Polri. Pertama, perlu adanya penyelesaian perkara di luar pengadilan. Kedua, memastikan proses penyelesaian tersebut berkepastian hukum dan mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Terakhir, ia mengusulkan penerapan Online Dispute Resolution sebagai langkah menuju polisi 4.0.
Penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui diskresi kepolisian harus tetap memperhatikan asas legalitas, namun lebih mengutamakan prinsip keadilan. Hal ini didukung oleh Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Jabatan Terkini
Sejak 11 Desember 2023, Rudy Heriyanto Adi Nugroho menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Pelantikannya dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdasarkan Keputusan Presiden No.170/TPA Tahun 2023. Dalam sambutannya, Menteri Trenggono menyampaikan harapan agar program prioritas ekonomi biru dapat dioptimalkan pelaksanaannya untuk keberlanjutan ekologi dan kesejahteraan masyarakat.
Riwayat Jabatan
Berikut riwayat jabatan Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho:
- Kasubbid Peraturan Bidang Kumdang Div Binkum Polri (2008)
- Kapolres Cimahi (2010)
- Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011)
- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012)
- Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri (2013)
- Kapolres Metro Jakarta Barat (2015)
- Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016)
- Dirtipidter Bareskrim Polri (2017)
- Dirtipideksus Bareskrim Polri (2018)
- Widyaiswara Utama Sespim Polri (2019)
- Kadivkum Polri (2019)
- Kapolda Banten (2020)
- Guru Besar Universitas Lampung (2022)
- Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (2023)











