Tuntutan Buruh terhadap Pajak THR dan Isu-isu Kritis Lainnya
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menggelar aksi menuntut Menteri Keuangan untuk segera menghapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa pengenaan pajak pada THR sangat memberatkan pekerja, khususnya di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
Said Iqbal menyoroti sistem pemotongan pajak progresif yang membuat nominal THR yang diterima buruh berkurang drastis. Menurutnya, THR seharusnya menjadi bantalan ekonomi bagi buruh untuk merayakan hari raya, bukan justru menjadi objek pajak yang besar. “THR itu habis untuk ongkos mudik, beli kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali,” ujar Said Iqbal, Selasa (3/3).
Aspirasi ini akan disampaikan dalam aksi besar-besaran di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Rabu (4/3). Selain masalah pajak, buruh juga mendesak perusahaan agar mencairkan THR lebih awal, yakni H-21 sebelum Lebaran, guna menghindari keterlambatan pembayaran yang sering terjadi setiap tahunnya.
Tolak Impor Kendaraan dan Ancaman PHK
Tidak hanya soal pajak THR, aksi massa yang diperkirakan mencapai 1.000 orang ini juga membawa isu krusial mengenai kebijakan impor 105.000 unit mobil pick up dari India. Kebijakan ini dinilai mengancam nasib buruh otomotif lokal. Dalam aksi ini, buruh juga menagih janji pemerintah terkait penghapusan sistem kerja outsourcing (alih daya) dan kebijakan upah murah.
Ia juga mengkritik implementasi penetapan upah minimum yang dianggap tidak berpihak pada buruh karena adanya pemotongan indeks alpha di lapangan. Aliansi buruh juga menyerukan penghentian konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Mereka khawatir ketegangan global ini akan melambungkan harga BBM dan biaya produksi yang berujung pada efisiensi karyawan. “Perang itu pasti berujung PHK besar-besaran,” imbuh Said Iqbal.
THR ASN & Swasta 2026 Cair, Ojol Juga Dapat Bonus
Pemerintah baru saja mengetuk palu terkait kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M. Kabar ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja di Indonesia untuk menyambut hari kemenangan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3).
THR ASN Cair 100 Persen: Anggaran Tembus Rp55 Triliun
Tahun ini, para abdi negara boleh tersenyum lebar. Pemerintah menyiapkan dana jumbo sebesar Rp55 triliun, naik 10 persen dibanding tahun lalu. Dana ini dialokasikan untuk 10,5 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, TNI/Polri, hingga pensiunan. Airlangga memastikan komponen THR tahun ini diberikan secara penuh tanpa potongan.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” jelasnya.
Pencairan dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau memasuki minggu pertama Ramadan. Penerimanya mencakup:
– 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri.
– 4,3 juta ASN Daerah.
– 3,8 juta pensiunan.
Aturan THR Swasta: Wajib Full dan Dilarang Dicicil!
Bagi pekerja swasta, pemerintah memberikan instruksi tegas kepada perusahaan. THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil. Bagi karyawan dengan masa kerja minimal 1 tahun, berhak menerima 1 bulan upah. Sementara bagi yang di bawah 1 tahun, hitungannya diberikan secara proporsional.
“Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” tambah Airlangga.
Bonus untuk Driver Ojol Naik Dua Kali Lipat
Kabar baik juga menyapa para pengemudi ojek online (ojol). Pemerintah telah berkomunikasi dengan perusahaan aplikator untuk menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) 2026. Tahun ini, nilai total BHR mencapai Rp220 miliar untuk 850 ribu mitra pengemudi. Angka ini melonjak dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah pun meminta agar bonus ini cair lebih cepat.
“Kami mendorong agar penyaluran [BHR] dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” tegas Airlangga.
Diskon Transportasi hingga Paket Sembako Gratis
Tak hanya uang tunai, pemerintah juga telah menyiapkan “Paket Stimulus Ekonomi I-2026”. Selain kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret, masyarakat juga akan dimanjakan dengan subsidi transportasi dan pangan.
“Kita telah juga memberikan bantuan untuk diskon transportasi, khusus menjelang Lebaran, senilai Rp911,16 miliar, baik dari APBN maupun nonAPBN. Dan bantuan yang diberikan pemerintah pada saat menjelang Lebaran nanti dalam bantuan pangan itu nilainya Rp14,09 triliun, berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga (penerima manfaat),” imbuhnya.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











