Perkara Kewarganegaraan Anak Dwi Sasetyaningtyas
Dwi Sasetyaningtyas, penerima beasiswa LPDP, kembali menjadi sorotan setelah muncul isu terkait status kewarganegaraan anaknya. Masalah ini menimbulkan perdebatan publik, terutama karena pernyataannya yang dianggap tidak bijak dan memicu reaksi keras dari netizen.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, menyampaikan bahwa tindakan Dwi dinilai melanggar undang-undang perlindungan anak. Menurutnya, anak Dwi belum memiliki hak untuk menentukan status kewarganegaraannya sendiri. Hal ini berdasarkan aturan yang menyebutkan bahwa seseorang baru bisa mengganti kewarganegaraan jika telah diklasifikasikan sebagai penduduk tetap di negara lain. Aturan tersebut hanya berlaku bagi orang dewasa, bukan anak-anak.
Widodo menjelaskan bahwa anak Dwi masih berstatus warga negara Indonesia meskipun lahir di luar wilayah Indonesia. Hal ini disebabkan oleh garis keturunan keluarganya yang masih WNI. Selain itu, Inggris—tempat tinggal Dwi—tidak menerapkan sistem ius soli, sehingga status kewarganegaraan tidak diberikan otomatis hanya karena kelahiran di sana.
Kontroversi Awal Kasus
Kontroversi bermula dari unggahan video Dwi yang memperlihatkan surat resmi dari Home Office Inggris mengenai status kewarganegaraan anak keduanya. Pernyataan Dwi yang menyebut “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan” memicu gelombang kritikan keras. Netizen merasa konten tersebut tidak bijak, terlebih karena Dwi adalah awardee LPDP yang seharusnya menjadi contoh yang baik.
LPDP juga angkat bicara, menyebutkan bahwa suami Dwi, Arya Iwantoro, diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menyelesaikan studi. Ini memperkuat persepsi publik bahwa Dwi dan suaminya tidak sepenuhnya menjalankan tanggung jawab sebagai penerima beasiswa.
Latar Belakang Dwi Sasetyaningtyas
Dwi, yang akrab disapa Tyas, adalah lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia melanjutkan studi S2 di Delft University of Technology, Belanda, dengan jurusan Sustainable Energy Technology. Beasiswa LPDP yang ia terima pada tahun 2015 membantunya menyelesaikan studi pada tahun 2017.
Selama masa studi dan setelah kembali ke Indonesia, Dwi aktif dalam berbagai program sosial. Ia menginisiasi penanaman 10 ribu pohon bakau di berbagai pesisir pantai, serta memberdayakan ibu rumah tangga melalui bisnis kompos. Dwi juga turut serta dalam penanggulangan bencana dan pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, kembalinya Dwi ke Inggris bersama suaminya, yang bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth, memicu pertanyaan lebih lanjut tentang alasan pernyataannya.
Penjelasan dan Permintaan Maaf
Dwi kemudian membuat pernyataan permohonan maaf kepada publik. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa pernyataannya berasal dari rasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah. Namun, ia menyadari bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan berkomitmen untuk belajar berkomunikasi lebih bijaksana di ruang publik. Dwi menegaskan bahwa ia tetap mencintai Indonesia dan ingin terus berkontribusi untuk bangsa ini.
Reaksi Netizen dan Isu Keterkaitan Keluarga
Netizen kembali meradang setelah mengetahui bahwa suami Dwi, Arya, juga merupakan penerima beasiswa LPDP. Informasi ini terungkap dari tulisan Arya dalam tesisnya yang menyebutkan berterima kasih kepada pembiayaan LPDP. Ini bertentangan dengan pernyataan sebelumnya Dwi yang menyatakan bahwa suaminya bukan penerima beasiswa LPDP.
Selain itu, identitas ayah Arya, Syukur Iwantoro, yang pernah terlibat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga menjadi sorotan. Warganet menyoroti dugaan kewajiban pengabdian awardee LPDP yang dikenal dengan aturan 2N+1.
Dwi akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, mengakui kesalahan dalam pemilihan kata dan berkomitmen untuk terus memperbaiki diri. Ia berharap bisa tetap berkontribusi untuk Indonesia meski ada tantangan yang dihadapi.
Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”











