Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk menyambut Lebaran 2026 melalui program SERAMBI. Layanan ini dilakukan dalam dua periode, dengan jadwal yang telah ditentukan dan tersedia di berbagai titik layanan, termasuk Kota dan Kabupaten Malang.
Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi PINTAR untuk memilih lokasi sesuai kuota yang tersedia. Periode kedua penukaran akan berlangsung dari tanggal 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Warga Malang Raya tidak boleh melewatkan kesempatan ini karena layanan ini dirancang untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan uang baru terpenuhi secara tertib dan merata.
Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, menyampaikan bahwa tradisi penukaran uang menjelang hari raya telah menjadi bagian dari dinamika sosial masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, SERAMBI 2026 dirancang agar layanan penukaran bisa mencapai lebih banyak masyarakat.
Layanan penukaran uang diperluas melalui kerja sama Bank Indonesia dengan perbankan dan mitra kerja. Masyarakat dapat mengakses layanan melalui kas keliling, kantor bank umum, serta lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Untuk menjaga pemerataan distribusi, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan rincian paket sebagai berikut:
- Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
- Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
- Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
- Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
- Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
- Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000
Guna mengatur arus permintaan, pemesanan penukaran dibagi ke dalam dua periode dengan jadwal sebagai berikut:
Periode I
- Pulau Jawa: mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota habis
- Luar Pulau Jawa: mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
- Jadwal penukaran: 18–27 Februari 2026
Periode II
- Pulau Jawa: mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
- Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
- Jadwal penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Seluruh proses penukaran dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu di aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id. Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi, jadwal, dan jenis layanan sesuai kuota yang tersedia.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk membawa bukti pemesanan serta KTP asli saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih. Dengan mekanisme berbasis pemesanan ini, diharapkan distribusi uang layak edar selama periode Ramadan dan Idulfitri dapat berlangsung lebih tertib dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Testimoni Warga Tukar Uang Baru Bank Indonesia Periode Pertama
Desi Ratnasari, warga Karangploso, Kabupaten Malang, mengaku harus berebut atau “war” untuk mendapatkan kuota penukaran. Ia harus menunggu untuk mendapatkan kuota penukaran melalui laman resmi pintar.bi.go.id.
“Sebelumnya aku mulai stay jam 12 siang, cuma kan dibukanya jam 2 siang jadi aku nungguin di webnya. Itu Sabtu tanggal 14 Februari 2026 kemarin,” terang Desi.
“Aku tunggu jam 2 siang tapi gak bisa, lalu baru jam 5 sore bisa, dan dapat kuota,” tambahnya. Desi mengaku mendapatkan kuota penukaran di Mobil Kas Keliling yang berada di Taman Merjosari, Kota Malang.
“Iya dapatnya di sini (Taman Merjosari Kota Malang). Tadi tukar pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, sama Rp 10.000,” kata Desi. Uang baru tersebut rencananya akan ia gunakan untuk dibagikan kepada saudara-saudaranya saat Lebaran nanti.
“Buat angpao anak kecil ya, buat Lebaran,” katanya dengan gelak tawa. “Ya tiap tahun memang tukar uang. Tapi yang gitu harus war lewat Web Pintar Mas,” tambahnya.











