"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kepala Kemenhaj Gowa Perkuat Edukasi, Warga Diminta Pilih Travel Umroh Cerdas

Pentingnya Edukasi untuk Mencegah Penipuan dalam Perjalanan Umroh

Kepala Kantor Kementerian Haji Kabupaten Gowa, H Alim Bahri, menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak menjadi korban penipuan perjalanan umroh yang kembali marak diperbincangkan. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, yang paling penting saat ini adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“Saya kaget, sedih, prihatin dan sangat menyesalkan kenapa kejadian seperti ini selalu terulang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenhaj, di Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (20/2/2026).

Alim Bahri menyatakan bahwa tingginya semangat masyarakat untuk beribadah umroh dan haji harus disertai dengan kehati-hatian dalam memilih biro perjalanan. “Padahal semangat beribadah masyarakat kita sangat tinggi, tetapi justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” katanya.

Ia menekankan bahwa pihaknya selama ini terus melakukan edukasi dalam berbagai kesempatan. Setiap kali bertemu masyarakat, ia selalu mengingatkan agar memastikan travel yang dipilih benar-benar berkualitas dan memiliki rekam jejak jelas. Termasuk ketika mengadakan manasik haji, ia selalu mengingatkan para jamaah dan keluarganya agar lebih hati-hati memilih travel.

“Untuk edukasi, kami selalu ingatkan warga agar berhati-hati dan memastikan betul travel yang qualified serta memiliki jejak panjang dalam perjalanan haji dan umroh,” jelasnya.

Menurut Alim Bahri, masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan penawaran harga murah dan fasilitas yang terdengar menggiurkan. “Jangan sekadar mendengarkan paket murah dengan fasilitas yang dijanjikan. Ujung-ujungnya bisa jadi penipuan,” tegas Alim Bahri mengenakan kemeja batik dan songkok hitam.

Ia juga mengimbau calon jamaah agar aktif mencari informasi dan memastikan legalitas biro perjalanan sebelum melakukan pembayaran. “Para jamaah harus betul-betul tahu travelnya sehingga tidak tertipu, terkelabui, dan terkecoh oleh iming-iming tersebut,” tambahnya.

Alim Bahri berharap dengan edukasi yang terus dilakukan, masyarakat Gowa bisa lebih selektif dan tidak lagi menjadi korban kasus serupa di masa mendatang.

Penangkapan Dua Tersangka Penipuan Umroh dan Haji

Sekedar diketahui, Tim Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gowa menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umroh dan haji. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit III Tipidter Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung Suryadinata, dengan dukungan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang Kota.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gowa, Ipda Nova Tanjung Suryadinata menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut membutuhkan waktu penyelidikan cukup panjang. “Sekitar empat bulan kami bekerja menangani dugaan kasus penipuan dan penggelapan perjalanan haji dan umroh ini,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menyebutkan, pihaknya bahkan telah tiga kali mendatangi Kota Malang untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku. “Pemeriksaan kita langsung ke sana. Sudah tiga kali kami ke Malang untuk memeriksa terduga pelaku,” jelasnya.

Dua tersangka masing-masing bernama Purwandi (62), seorang purnawirawan TNI, dan Hj Ariani Susanti (50), yang diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Keduanya, merupakan pasangan suami istri ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat 13 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita. “Kedua pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” tegas Nova.

Kronologi Kasus Penipuan

Kasus ini bermula pada Kamis, (19/6/2025), di Jalan Mangka Dg Bombong, BTN Dean Florinda Blok C.26, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Laporan polisi teregister dengan nomor LP.B/1105/X/2025/SPKT/RES GOWA/POLDA SULSEL, tertanggal 8 Oktober 2025.

Ipda Nova menjelaskan kronologi kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya ditawari kerja sama untuk mendirikan cabang biro perjalanan umroh dan haji, Bimantara Tour PT Bimantara Jaya Gemilang Cabang Makassar-Gowa. Korban kemudian diarahkan untuk mencari jamaah umroh yang akan diberangkatkan. Serta, menyetor uang pemberangkatan kepada travel milik tersangka.

Selanjutnya, korban berhasil mendaftarkan 46 orang jemaah umroh dan satu orang jemaah haji pada travel tersebut. Namun, satu minggu sebelum jadwal keberangkatan, korban menyadari dana yang telah disetorkan untuk pemberangkatan umroh dan haji diduga digunakan pelaku untuk kepentingan lain. Akibatnya, korban terpaksa menutupi biaya pemberangkatan 46 jemaah umroh dan satu jemaah haji tersebut menggunakan dana pribadi.

Merasa dirugikan dan ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa. Nova menambahkan, selama proses penyidikan, kedua tersangka telah dipanggil sebanyak dua kali secara patut. “Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka sudah dipanggil dua kali namun tidak menghadiri panggilan berturut-turut tanpa alasan sah, sehingga kami lakukan penjemputan paksa di Malang,” pungkasnya.


Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *