"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Alasan BEM UGM Tak Seret Kasus Teror ke Hukum, Semakin Ditekan Semakin Melawan

Pihak UGM Belum Laporkan Dugaan Teror ke LPSK

Sejak kasus teror yang dialami oleh Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, menjadi perhatian publik, berbagai pihak mulai memberikan respons. Salah satu yang menarik perhatian adalah pernyataan resmi dari pihak kampus mengenai langkah yang telah diambil atau belum diambil terkait dugaan ancaman tersebut.

Juru bicara UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa secara institusi, UGM hingga saat ini belum pernah melaporkan kasus teror tersebut ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) wilayah Yogyakarta. Meskipun demikian, pihak kampus tetap memastikan komunikasi dengan Tiyo berjalan intensif.

“UGM secara institusi belum pernah melapor ke LPSK. Komunikasi dengan Tiyo dilakukan dengan baik. K5L UGM menjalin komunikasi untuk memantau keamanan,” katanya pada Kamis (19/2/2026). Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara UGM dan LPSK karena Direktorat Kemahasiswaan UGM juga belum mengajukan laporan.

BEM UGM Belum Tempuh Jalur Hukum

Di sisi lain, opsi membawa kasus ini ke ranah hukum masih ditahan. Keputusan tersebut diambil setelah diskusi internal antara Tiyo dan rekan-rekan pengurus BEM. “Belum ada keputusan untuk melaporkan ke polisi berdasarkan diskusi dengan Tiyo dan teman-teman,” ujarnya. Artinya, hingga kini belum ada laporan resmi baik ke kepolisian maupun ke lembaga perlindungan saksi.

Jogja Police Watch Desak Polisi Bertindak

Desakan justru datang dari kelompok masyarakat sipil. Jogja Police Watch (JPW) meminta Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) segera mengusut tuntas rangkaian teror tersebut. Menurut Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah merupakan ancaman serius bagi demokrasi.

“Hingga kini pihak kepolisian dalam hal ini Polda DIY terkesan memilih diam terhadap teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM tersebut,” kata Bahar, Kamis (19/2/2026). JPW menduga rangkaian teror berkaitan dengan sikap kritis Tiyo terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk program MBG serta surat yang dikirimkan ke UNICEF.

“Teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM mengingatkan kita semua khususnya kalangan aktivis pada masa orde baru apalagi ada ancaman ‘Culik Mau?’ Jelas itu merupakan ancaman serius yang harus diusut oleh pihak kepolisian,” tegas Bahar.

Latar Belakang: Teror Muncul Usai Kirim Surat ke UNICEF

Sebelumnya, Tiyo Ardianto mengaku menerima serangkaian teror dari nomor tak dikenal. Intimidasi itu muncul setelah BEM UGM mengirim surat kepada UNICEF pada Jumat (6/2/2026). Surat tersebut menyoroti ironi kondisi di Indonesia, termasuk kasus seorang anak di Ngada, NTT, yang mengakhiri hidup karena keterbatasan ekonomi untuk membeli alat tulis, di tengah besarnya anggaran negara untuk sejumlah program.

Tak berhenti pada pesan misterius, Tiyo juga mengaku mengalami penguntitan dan pemotretan dari jarak jauh oleh dua orang tak dikenal.

Tiyo Tegaskan Tidak Gentar

Meski tekanan terus berdatangan, Tiyo menegaskan sikapnya tidak berubah. Ia menyatakan BEM UGM tetap akan menyuarakan kritik. “Kita (BEM UGM) punya slogan yang sering diucapkan setiap ketemu di jalan ‘semakin ditekan, semakin melawan’. Jadi justru para peneror harus tahu, semakin meneror kita, itu justru semakin bahaya bagi mereka. Saya yakin negara, pemerintah nggak akan bunuh saya. Karena kalau bunuh saya, bahayanya akan lebih besar ketimbang keuntungannya,” ungkapnya.

Ia juga menyebut rentetan intimidasi ini sebagai alarm bagi kondisi demokrasi. “Saya harap ini terakhir kalinya, tidak hanya BEM UGM. Tidak boleh lagi ada peristiwa teror, penguntitan kepada orang lain atau lembaga lain. Karena di dalam negara demokrasi, kebebasan bukan diberikan oleh negara, tapi ada dalam sendirinya sebagai warga negara,” imbuhnya.

Kampus Siap Beri Perlindungan

UGM diketahui telah menerima laporan terkait teror tersebut dan menyatakan komitmen untuk memberikan perlindungan apabila ancaman meningkat. Namun hingga kini, belum adanya laporan resmi ke LPSK maupun kepolisian membuat penanganan kasus masih menjadi sorotan publik.

Rafitman

Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *