"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Indeks Korupsi 2025 Indonesia di Bawah Timor Leste, Amnesty: Menyedihkan

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun di Tengah Kekhawatiran

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan, dengan skor sebesar 34. Angka ini membuat Indonesia berada di peringkat ke-109 dari total 180 negara yang dinilai. Penurunan ini juga membawa Indonesia berada di bawah beberapa negara tetangga seperti Vietnam, Malaysia, dan Timor Leste.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi tersebut. Ia mengatakan bahwa Indonesia kini hanya setara dengan Laos dan berada di bawah negara-negara lain seperti Vietnam, Malaysia, bahkan Singapura. Menurutnya, posisi Indonesia dalam indeks ini mencerminkan kemunduran demokrasi dan kelemahan sistem pemerintahan dalam menangani korupsi.

“Saya cukup miris melihat Indonesia hanya setara dengan Laos dan berada di bawah Vietnam, berada di bawah Malaysia, apalagi Singapura. Bahkan berada di bawah negara baru Timor Leste yang dulu sempat menjadi salah satu provinsi terkorup dan termiskin di Indonesia,” ujar Usman dalam peluncuran Corruption Perception Index 2025 secara virtual.

Menurut Usman, temuan dari Transparency International Indonesia (TII) harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah dalam membenahi pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dipercaya bisa mengontrol korupsi dan melindungi hak asasi manusia.

“Demokrasi yang kuat akan lebih mampu mengontrol korupsi dibandingkan dengan negara yang cacat demokratis. Indeks TII ini menunjukkan satu kemunduran demokrasi yang saya kira kembali memprihatinkan ya. Karena demokrasi Indonesia dalam pemberantasan korupsi misalnya tidak lagi kuat, tidak lagi kuat dalam menekan korupsi gitu ya,” tambahnya.

Penurunan IPK dan Perbandingan dengan Negara Lain

Sebelumnya, IPK Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 37, lalu turun menjadi 34 pada tahun 2025. Hal ini membuat peringkat Indonesia turun dari 99 menjadi 109. Dalam kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, Indonesia menempati posisi kelima dengan skor 34.

Singapura masih memimpin dengan skor CPI sebesar 84, disusul Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41). Di bawah Indonesia, terdapat negara-negara seperti Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16).

Ferdian Yazid, Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), menjelaskan bahwa ada beberapa negara dengan skor yang sama dengan Indonesia, yaitu Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina.

Di sisi lain, sepuluh negara dengan skor CPI tertinggi antara lain Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).

Sumber Data dan Aspek yang Diukur dalam IPK

Ferdian menyoroti bahwa sumber data World Economics Forum EOS yang baru hadir di tahun 2024 memberikan kontribusi terbesar untuk skor CPI Indonesia, yaitu 65. Namun, beberapa sumber lain mengalami penurunan, seperti IMD World Competitiveness Yearbook (26, turun 19 poin), Bertelsmann Foundation Transform Index (30, turun 9 poin), PERC Asia Risk Guide (34, turun 4 poin), Economist Intelligence Unit Country Ratings (34, turun 1 poin), dan PRS International Country Risk Guide (33, stagnan).

Selain itu, Global Insight Country Risk Ratings (32, stagnan), World Justice Project—Rule of Law Index (27, naik 1 poin), dan Varieties of Democracy Project (23, naik 1 poin) juga turut memengaruhi skor IPK.

Aspek yang diukur dalam IPK antara lain penyuapan, pengalihan anggaran publik, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan publik untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif. Selain itu, perlindungan hukum bagi pelapor, jurnalis, dan penyelidik melaporkan kasus suap dan korupsi serta akses masyarakat sipil terhadap informasi mengenai urusan publik juga menjadi faktor penilaian.

Namun, beberapa aspek seperti persepsi atau pengalaman warga negara terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan terlarang, pencucian uang, serta perekonomian dan pasar informal tidak diukur dalam IPK ini.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *