"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Budaya  

Indonesia di Tengah Epos Capitalocene


Krisis Ekologis di Indonesia: Sebuah Kritik terhadap Ideologi Pembangunan yang Tidak Berkelanjutan

Bencana ekologis yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia beberapa waktu terakhir tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata. Bencana tersebut merupakan hasil dari pengelolaan sumber daya alam yang eksploitatif dan mengabaikan daya dukung lingkungan, sekaligus menandai kegagalan ideologi pembangunan yang memuja pertumbuhan ekonomi tinggi. Pandangan ini menjadi dasar untuk mengevaluasi kembali cara kita memahami dan mengelola sumber daya alam.

Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Tidak Berkelanjutan

Pandangan kritis terhadap ideologi pembangunan yang memuja pertumbuhan ekonomi tinggi muncul dalam tulisan Sonny Keraf dengan judul “Bencana Ekologis Sumatera dan Mitos Pertumbuhan Tinggi”. Ia menyatakan bahwa obsesi terhadap pertumbuhan ekonomi tinggi tidak lebih dari sebuah mitos yang justru melanggengkan masalah menjadi semakin parah. Sayangnya, pandangan ini masih diabaikan oleh banyak negara, termasuk Indonesia.

Dalam konteks Indonesia, rezim developmentalisme menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai tameng ideologi untuk melegitimasi eksploitasi besar-besaran sumber daya alam. Frasa “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” direduksi menjadi pembenaran bagi pembabatan hutan untuk food estate, perluasan pertambangan, dan penggusuran masyarakat adat atas nama pembangunan dan investasi. Konstruksi pembangunan seperti ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperlebar ketimpangan struktural.

Alih-alih menghadirkan kesejahteraan, eksploitasi sumber daya alam mengalihkan risiko ekologis kepada kelompok rentan, sementara keuntungan menumpuk pada elit dan korporasi. Bencana pun menjadi ketidakadilan yang dilembagakan, sekaligus penanda kegagalan negara dalam menempatkan manusia dan keberlanjutan lingkungan sebagai dasar pembangunan.

Peringatan tentang Batas Ekologis

Kritik terhadap ideologi developmentalistik sebenarnya telah muncul sejak 1972. Melalui buku berjudul The Limits of Growth, The Club of Rome yang beranggotakan pakar pembangunan dan ekonomi, memperingatkan para pembuat kebijakan tentang jebakan pertumbuhan tanpa batas. Mereka menegaskan bahwa pola produksi dan konsumsi yang terus didorong oleh mitos pertumbuhan tinggi akan membawa Bumi melampaui batas ekologisnya dalam satu abad.

Meski peringatan tersebut telah lama disampaikan, orientasi pembangunan berbasis eksploitasi tetap menjadi pilihan utama, termasuk di Indonesia. Paradigma ini kemudian melahirkan kapitalisme sumber daya alam yang menempatkan komodifikasi hutan, tambang, dan kekayaan hayati sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Akibatnya, ekspansi industri ekstraktif semakin masif, konflik tenurial meningkat, dan kerusakan ekologis makin meluas.

Capitalocene Berjubah Antroposen

Ideologi developmentalistik telah menempatkan manusia sebagai determinan utama yang mempengaruhi keberlanjutan Bumi. Berbagai aktivitas manusia terbukti telah mengubah dan menekan beragam ekosistem di seluruh planet. Era ini oleh Paul Crutzen disebut sebagai era Anthropocene, suatu epos geologi yang ditandai dengan penguasaan habis-habisan manusia atas Bumi, serta mempengaruhi sistem geologi dan ekologi planet ini.

Belakangan, istilah antroposen kemudian dikritik oleh Jason W. Moore, profesor sosiologi di Birmingham University, karena menanggap bahwa antroposen gagal melihat secara jernih problem sebenarnya yang mendasari penguasaan manusia atas alam, yaitu akumulasi kapital. Moore kemudian menawarkan suatu alternatif gagasan lain yang menurutnya bisa menggambarkan dominasi manusia atas Bumi, yaitu Capitalocene (Kapitalosen) atau era kapital.

Kapitalosen di Indonesia

Indonesia merupakan contoh nyata bagaimana logika kapitalosen bekerja. Sejak era kolonial hingga sekarang, alam diposisikan sebagai komoditas yang harus diekstraksi demi kepentingan pertumbuhan ekonomi. Hutan direduksi menjadi kayu dan lahan konsesi, sementara wilayah masyarakat adat dialihfungsikan atas nama investasi. Negara pun berperan aktif memfasilitasi ekspansi kapital melalui regulasi, perizinan, dan proyek strategis nasional.

Perkembangan industri ekstraktif (pertambangan) di Indonesia bermula dari masa kolonial Belanda. Saat itu, pemerintah Hindia Belanda mendirikan kantor layanan pertambangan yang bertempat di Batavia (sekarang Jakarta). Cikal bakal industri ekstraktif ini juga tidak terlepas dari munculnya Revolusi Industri yang terus meluas di Eropa. Dari sini sektor tersebut mulai menggeser kedudukan rempah-rempah yang sebelumnya merupakan komoditi unggulan kala itu.

Seiring pergantian pemerintah dari masa ke masa, berbagai regulasi terus mewarnai praktik pertambangan di Indonesia. Mulai dari era Orde Lama yang ditandai dengan izin eksploitasi galian strategis bagi perusahaan negara dan swasta berkebangsaan Indonesia. Berlanjut ke era Orde Baru dengan masuknya perusahaan asing pertama (PT. Freeport Indonesia. Inc), hingga pasca Orde Baru dengan disahkannya UU No. 4 Tahun 2009 yang menjadi acuan baru dalam pelaksanaan aktivitas pertambangan mineral dan batubara.

Rangkaian sejarah tersebut menunjukkan adanya kesinambungan logika kapitalosen dalam tata kelola sumber daya alam Indonesia. Dari era kolonialisme hingga rezim pembangunan hari ini, kebijakan pertambangan dan ekstraksi sumber daya terus diarahkan untuk mendukung akumulasi kapital. Negara pun hadir sebagai aktor kunci yang menjamin keberlangsungannya.

Dalam kerangka ini, Pasal 33 UUD 1945 yang seharusnya menjamin pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, justru direduksi menjadi legitimasi eksploitasi. Kapitalisme sumber daya alam tumbuh subur, sementara risiko ekologis dialihkan kepada masyarakat. Epos kapitalosen di Indonesia juga ditandai oleh ketimpangan tanggung jawab ekologis. Segelintir korporasi dan elit ekonomi-politik menikmati akumulasi keuntungan, sementara kerusakan lingkungan diwariskan lintas generasi.

Dengan demikian, membaca Indonesia dalam epos kapitalosen berarti mengakui bahwa solusi krisis ekologis hari ini tidak cukup berhenti pada perubahan perilaku individu atau teknologi ramah lingkungan semata. Tetapi yang dibutuhkan adalah transformasi mendasar atas paradigma pembangunan, relasi kuasa, serta sistem ekonomi yang selama ini mengorbankan keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *