Komisi I DPR RI menyetujui rencana pemerintah menerima hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen. Meski menyambut baik bantuan tersebut, DPR menekankan pentingnya menjaga kedaulatan nasional dalam setiap bentuk kerja sama pertahanan.
Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pertahanan dan TNI di kompleks parlemen, Selasa. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek strategis, operasional, ekonomi, serta hubungan bilateral.
Hibah tersebut merupakan bagian dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang. Indonesia sebelumnya telah menerima dua kapal dari program yang sama.
Dari sisi pertahanan, kapal patroli berkecepatan 40 knots itu dinilai mampu memperkuat pengamanan wilayah laut Indonesia yang luas dan rawan.
Donny menyebut nilai 1,9 miliar yen tersebut setara dengan tiga hingga empat kapal patroli, tergantung spesifikasi teknisnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengingatkan agar penerimaan hibah tidak menimbulkan ketergantungan.
“Kalau kita dibantu tentu kita senang, tetapi jangan sampai bantuan ini mendikte,” tegas Utut.
Ia memastikan seluruh prosedur telah dipenuhi dan semua fraksi menyetujui. Tahap selanjutnya adalah membawa keputusan tersebut ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.
Pemerintah menilai hibah ini bukan hanya memperkuat kemampuan TNI AL, tetapi juga mempererat kerja sama pertahanan Indonesia–Jepang yang selama ini berjalan baik.
Dengan penguatan armada patroli, Indonesia diharapkan semakin siap menjaga kedaulatan lautnya di tengah dinamika keamanan kawasan yang terus berkembang.











