"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kembali ke Hutan: Kewajiban dan Komitmen Bersama

Penertiban Kawasan Hutan: Langkah Penting dalam Menata Hubungan dengan Alam

Laporan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menunjukkan sebuah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menata kembali kawasan hutan yang selama ini tergerus oleh praktik ekonomi yang tidak sesuai dengan tata kelola lingkungan. Di tengah derasnya arus informasi, laporan ini menjadi perhatian yang layak mendapat perhatian luas.

Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Satgas PKH berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal dan pelanggaran perizinan. Capaian ini bukanlah pekerjaan sederhana. Ia membutuhkan keberanian politik, konsistensi penegakan hukum, serta kerja sama lintas lembaga yang sering kali tersendat. Oleh karena itu, apresiasi patut diberikan: negara menunjukkan kemauan untuk membenahi kesalahan-kesalahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Langkah penertiban ini semakin relevan jika ditempatkan dalam konteks bencana yang sering terjadi di berbagai daerah. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sejumlah wilayah lain menunjukkan pola yang sama: hutan di hulu rusak, aktivitas tambang dan perkebunan berkembang tanpa kendali, lalu banjir dan longsor datang menghantam warga di hilir. Dalam konteks ini, penertiban kawasan hutan bukan hanya urusan administrasi, melainkan upaya nyata untuk melindungi keselamatan masyarakat.

Apresiasi juga layak diberikan karena penertiban menyentuh kawasan-kawasan krusial yang lama menjadi sorotan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo. Kehadiran negara di wilayah seperti ini mengirim pesan penting: hukum dan kepentingan lingkungan tidak boleh selalu kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.



Pertambangan tak berizin (PETI) banyak bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia. – (Tim Infografis .co.id)

Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan besarnya persoalan yang dihadapi. Jutaan hektare sawit terbangun di dalam kawasan hutan, termasuk di kawasan lindung dan konservasi. Di banyak daerah tambang, bekas galian dibiarkan tanpa reklamasi yang memadai, bahkan berada di wilayah rawan bencana. Fakta-fakta ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan kejadian insidental, melainkan akibat dari tata kelola yang terlalu lama longgar dan permisif.

Karena itu, tantangan berikutnya jauh lebih penting: memastikan bahwa penertiban ini benar-benar berdampak di lapangan. Data, peta, dan capaian statistik harus diterjemahkan menjadi pemulihan nyata. Kawasan yang telah dikuasai kembali perlu dihijaukan, daerah tangkapan air dipulihkan, dan lahan bekas tambang direhabilitasi secara serius—bukan sekadar memenuhi kewajiban di atas kertas.

Di sinilah gerakan bersama menjadi kunci. Negara dapat menyiapkan kebijakan, anggaran, dan bibit tanaman, tetapi masa depan hutan tidak akan pulih tanpa keterlibatan warga. Pemerintah menyiapkan bibit, masyarakat menanam dan merawat—di lahan kritis, di kawasan penyangga, di sekitar permukiman, bahkan di ruang-ruang kecil yang tersisa. Menanam pohon bukan sekadar simbol kepedulian, melainkan investasi jangka panjang bagi keselamatan ekologis dan sosial.



Jutaan hektare hutan jadi tambang dan kebun sawit ilegal – ()

Kerja pemerintah juga tidak akan cukup tanpa dukungan publik yang lebih luas. Masyarakat perlu aktif memberi masukan, menyampaikan data lapangan, serta melaporkan setiap pemanfaatan sumber daya kehutanan yang tidak sesuai peruntukan. Partisipasi ini penting agar penertiban kawasan hutan tidak berhenti sebagai proyek sesaat, melainkan menjadi kebijakan berkelanjutan yang diawasi bersama.

Jika kerja Satgas PKH dijalankan secara tekun dan konsisten—menyentuh kawasan hutan, daerah tambang, dan wilayah rawan bencana—Indonesia bukan saja akan menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk hidup. Lebih dari itu, Indonesia dapat menjadi contoh berharga tentang bagaimana sebuah bangsa belajar dari kerusakan, lalu bangkit dengan menata ulang hubungannya dengan alam.

Pada akhirnya, hutan dan sumber daya agraria bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah ruang hidup bersama dan warisan bagi generasi mendatang. Menjaganya adalah tanggung jawab kolektif. Ketika negara menata dan masyarakat ikut menanam, harapan itu tidak lagi abstrak—ia tumbuh perlahan, setinggi pohon yang kelak menaungi masa depan.

Amirah Rahimah

Reporter berita perkotaan yang gemar berkeliling kota untuk mencari cerita. Ia menikmati fotografi gedung, membaca artikel arsitektur, dan menyusun catatan kecil tentang perubahan kota. Hobi lainnya adalah menikmati kopi di kedai lokal. Motto: “Kota bicara melalui cerita warganya.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *