Wacana Pilkada Melalui DPRD: Antara Efisiensi dan Hak Rakyat
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang kembali dipertimbangkan untuk dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memicu berbagai perdebatan di kalangan politisi. Di satu sisi, mekanisme ini dianggap lebih efisien dan mampu menekan biaya politik, tetapi di sisi lain, muncul kekhawatiran tentang hilangnya hak rakyat untuk memilih secara langsung. Pertanyaannya adalah, apakah sistem ini akan memperkuat demokrasi atau justru menjauhkan pemerintahan dari rakyat?
Di dalam diskusi “B-Talk, Banjarmasin Post Bicara Apa Saja”, tiga tokoh politik Banua, yaitu Wakil Ketua DPD PDIP Kalsel Berry Nahdian Furqan, Bendahara Umum DPW PKB Kalsel Suripno Sumas, dan Wakil Ketua DPW Nasdem Kalsel Muhammad Zaini, membahas wacana ini. Mereka menyampaikan pandangan mengenai representasi rakyat, akuntabilitas kekuasaan, serta dampak jika Pilkada dikembalikan ke parlemen daerah.
PDIP Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD
Berry Nahdian Furqan, Wakil Ketua DPD PDIP Kalsel, menyatakan bahwa partainya tidak menolak wacana tersebut dengan keras, melainkan konsisten pada prinsip-prinsip konstitusi, substansi demokrasi, dan sejarah bangsa. Ia menjelaskan bahwa pemilihan langsung telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025, yang memperkuat tafsir Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hasil amandemen, serta Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 setelah amandemen.
Menurut Berry, demokrasi seharusnya mengakomodasi sebesar-besarnya hak rakyat. Sejarah panjang pemilihan lewat DPRD di era Orde Baru menunjukkan banyak masalah, sehingga sistem ini kemudian dikoreksi pada masa reformasi. Ia menegaskan bahwa jika ada kekurangan, sebaiknya diperbaiki praktiknya, bukan mengganti sistemnya.
PKB Mengusulkan Pilkada Melalui DPRD
Sementara itu, Suripno Sumas, Bendahara Umum DPW PKB Kalsel, menjelaskan bahwa gagasan Pilkada melalui DPRD pertama kali disampaikan oleh ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar. Dasar pengusulan ini berasal dari evaluasi pengalaman selama 24 tahun terakhir. Hasil pemilihan langsung dinilai belum maksimal karena terpengaruh oleh kekuatan tertentu yang tidak diinginkan dalam demokrasi.
Suripno menilai bahwa sistem perwakilan dapat membantu menekan oligarki dan memberikan kesempatan lebih selektif dalam memilih calon kepala daerah. Meski survei Litbang Kompas menunjukkan sekitar 70 persen publik menolak wacana ini, PKB tetap mengajukan wacana tersebut untuk dibahas di DPR RI.
NasDem Mendukung Pilkada Melalui DPRD
Muhammad Zaini, Wakil Ketua DPW Nasdem Kalsel, menjelaskan bahwa partainya mengikuti arahan pusat. Ia menilai bahwa pemilihan melalui DPRD konsisten secara konstitusional. Namun, yang paling penting bagi NasDem adalah bagaimana meminimalisir black campaign dan money politics.
Zaini menegaskan bahwa meskipun sistem langsung masih digunakan, oligarki bisa sangat leluasa. Melalui DPRD, potensi money politics dianggap lebih kecil. Namun, ia juga mengakui bahwa untuk calon yang berasal dari gabungan partai, tidak sepenuhnya bisa dikendalikan.
Penyempurnaan Sistem Pilkada Langsung
Berry Nahdian Furqan menyarankan agar penyelesaian masalah Pilkada langsung dilakukan dengan memperbaiki integritas penyelenggara, rekrutmen partai, penegakan hukum, dan politik uang. Ia juga mendorong adopsi e-voting, efisiensi kampanye, dan penghapusan mahar politik.
Gagasan Metode Asimetris
Zaini menyampaikan bahwa metode asimetris, di mana sebagian daerah dipilih langsung dan sebagian melalui DPRD, bisa menjadi solusi. Ia mencontohkan gubernur yang bisa dipilih hanya oleh DPR, karena tidak memiliki wilayah langsung. Sementara itu, bupati dan wali kota yang memiliki wilayah jelas bisa dipilih melalui DPRD.
Seorang jurnalis digital yang terbiasa bekerja cepat dalam merangkum informasi penting menjadi berita yang mudah dipahami. Ia aktif menulis tentang gaya hidup, komunitas kreatif, dan isu keseharian. Hobi memasak dan mencoba resep baru membuatnya semakin peka pada detail. Motto: "Menulis adalah seni memahami manusia.











