Kabar Baik untuk Petani Banyumas
Kabar disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian disambut positif oleh petani di Kabupaten Banyumas. Bagi petani, terutama yang menggantungkan hidup dari sawah tadah hujan dan wilayah rawan hama maupun bencana, kebijakan ini dinilai menjadi angin segar.
Sartam, perwakilan dari Gapoktan Srijaya Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, menyebut program asuransi pertanian sangat dibutuhkan petani, asalkan diikuti dengan sosialisasi yang jelas hingga ke tingkat bawah. “Insya Allah kami menyambut baik asuransi pertanian ini. Tapi tentu harus disertai sosialisasi dari BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) agar petani paham tindak lanjutnya,” kata Sartam, Selasa (06/01/2025).
Menurutnya, sosialisasi sangat penting terutama menjelang masa tanam (MT) berikutnya. Ia menilai BPP memiliki peran sentral sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan petani. “Harus jelas alurnya. Ada yang menyampaikan, ada yang bertanggung jawab. Kalau ada pertanyaan petani, siapa yang menjawab, mestinya begitu,” ujarnya.
Sartam menjelaskan, mekanisme distribusi program asuransi seharusnya dimulai dari pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Banyumas, lalu diteruskan ke BPP kecamatan. Dari BPP, kuota asuransi kemudian dibagi ke desa-desa sesuai alokasi luas lahan. “Kalau misalnya 180 hektare, itu dibagi per kecamatan berapa. Nanti BPP kecamatan membagi lagi ke desa,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kejelasan pertanggungjawaban. Apabila terjadi puso atau gagal panen, petani harus tahu ke mana harus melapor. “Kalau ada puso dan sebagainya, kita jelas bertanya ke BPP,” katanya.
Terkait prioritas penerima, Sartam berharap asuransi pertanian difokuskan pada petani sawah tadah hujan, bukan irigasi teknis. “Yang paling butuh itu tadah hujan, bukan irigasi teknis,” tegasnya. Ia mencontohkan wilayah Kecamatan Purwojati yang sebagian besar sawahnya tidak memiliki irigasi. Risiko serangan tikus, wereng, hingga puso cukup tinggi. Berbeda dengan wilayah Sumpiuh yang kerap terdampak banjir.
Sementara itu, di desanya sendiri, di Desa Tinggarjaya memiliki luas sawah sekitar 350 hektare dan dikenal sebagai salah satu wilayah dengan irigasi teknis terbaik di Banyumas. Bahkan pernah meraih juara dua tingkat provinsi. “Ketersediaan air di Tinggarjaya cukup. Selama ini tidak pernah sampai puso. Tapi penurunan hasil ada, tapi masih panen,” ujarnya.
Ia menuturkan, hasil panen normal di Tinggarjaya sekitar 5 kuintal per 700 meter persegi. Namun pada musim tanam terakhir, hasil turun menjadi 3 – 3,5 kuintal akibat serangan tikus. “Masih panen, walaupun turun,” tambahnya.
Dengan sistem irigasi teknis, petani Tinggarjaya bisa menanam padi dua kali setahun, yakni Oktober dan Maret. Produktivitas rata-rata mencapai 6 ton per hektare, bahkan bisa 7 ton pada lahan yang optimal.
Disetujui DPRD
Persetujuan Raperda tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas bersama Bupati Banyumas, Senin (05/01/2025). Raperda ini merupakan inisiatif Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani.
Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, mengatakan Raperda ini menjadi fokus perjuangan DPRD hingga akhirnya resmi disetujui dan dianggarkan dalam APBD 2026. “Raperda ini menjadi fokus kita. Tahun 2026 sudah dianggarkan sekitar Rp540 juta untuk meng-cover premi asuransi pertanian,” kata Agus.
Saat ini, penyedia jasa asuransi pertanian masih menggunakan PT Jasindo, BUMN yang ditunjuk pemerintah pusat. Namun, Agus mengakui masih terdapat kendala, terutama terkait wilayah rawan banjir seperti Lumbir, Sumpiuh, dan Tambak. “Di peraturan pemerintah sebenarnya tidak ada batasan. Tapi di Jasindo ada batasan. Ini yang kemarin kita perdebatkan,” ujarnya.
Ia meminta adanya kajian lanjutan agar tujuan utama perlindungan petani berisiko tinggi tetap tercapai. “Risiko itu ada di petani, dan pemerintah harus hadir. Kehadiran itu dalam bentuk kebijakan, asuransi, hukum, dan meng-cover premi,” tegasnya.
Agus juga menyebut, Raperda ini sebenarnya mengakomodasi asuransi pertanian dan peternakan. Namun saat ini, kesiapan baru pada sektor pertanian. “Peternakan juga kita dorong, tapi panduan dari Jasindo saat ini baru pertanian,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, Pemkab Banyumas mengalokasikan Rp540 juta untuk asuransi pertanian pada 2026. “Premi Rp180 ribu per hektare per masa tanam. Porsi APBD 80 persen, petani 20 persen,” kata Sadewo.
Dengan skema tersebut, Pemkab Banyumas menargetkan perlindungan lahan pertanian seluas 375 hektare. Ia juga membuka peluang mencari BUMN selain Jasindo. “Jasindo kadang menolak lahan dengan potensi banjir tinggi. Saya ingin cari BUMN lain yang bisa asuransi pertanian,” ujarnya.
Reporter digital yang mencintai dunia jurnalisme sejak bangku sekolah. Ia aktif mengikuti perkembangan media baru dan belajar teknik storytelling modern. Hobinya antara lain menyunting foto, menonton film thriller, dan berjalan malam. Motto: "Setiap cerita punya sudut pandang yang menunggu ditemukan."











