"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Usul Prabowo Jadi Kepala Daerah Dipilih DPRD, Dukungan Golkar hingga Gerindra Dinilai Mengkhawatirkan oleh ICW

Usulan Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dikritik oleh ICW

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih melalui mekanisme Pilkada, tetapi melalui pemilihan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD). Usulan ini disampaikan dalam perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul Bogor, Kamis (12/12/2024), saat ia mengkritik sistem pemilu yang dinilai terlalu mahal dan perlu diperbaiki.

Menurut Prabowo, sistem pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota seharusnya kembali dipilih oleh DPRD. Ia menilai bahwa negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India memiliki sistem yang lebih efisien karena hanya memilih anggota DPRD sekali, dan selanjutnya DPRD yang akan memilih kepala daerah.

“Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal,” kata Prabowo. “Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati.”

Usulan ini mendapat dukungan dari berbagai partai politik, termasuk Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, Partai Umat, dan Partai NasDem. Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut usulan tersebut layak dipertimbangkan.

Kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW)

Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan kritik tajam terhadap usulan Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut ICW, usulan ini justru mengandung logika yang mengkhawatirkan. Berikut adalah tiga alasan utama yang disampaikan ICW:

1. Biaya Pemilu Tidak Bisa Dianggap Pemborosan

ICW menilai bahwa biaya yang dikeluarkan negara untuk pelaksanaan Pilkada tidak bisa serta merta dianggap sebagai pemborosan, hanya demi menghalalkan penghapusan partisipasi publik dalam pemilihan. Sebagai perbandingan, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2024 yang ditaksir berjumlah Rp37 triliun masih lebih kecil dari biaya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp71,3 triliun.

Selain itu, anggaran Pilkada 2024 juga jauh lebih kecil dibandingkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tahun 2025 saja yang mencapai Rp71 triliun. Namun, pemerintah justru tidak memandang MBG sebagai pemborosan dan malah akan dinaikkan anggarannya lima kali lipat pada tahun 2026 mendatang. Padahal, program tersebut dinilai sarat dengan masalah dalam tata kelolanya.

Jika besar anggaran menjadi tolak ukur pemborosan, maka banyak program prioritas pemerintah lain yang memakan anggaran besar seharusnya juga dihentikan. Ini menunjukkan bahwa isu anggaran untuk penghematan pemilihan kepala daerah hanyalah dalih pemerintah, bukan masalah sesungguhnya.

2. Pilkada Langsung Justru untuk Minimalisir Praktik Politik Uang

Pemilihan kepala daerah dengan wewenang DPRD seperti yang terjadi di masa lalu, justru rawan praktik transaksional tertutup dan minim akuntabilitas. Sementara, Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat diterapkan untuk mengurangi politik uang tersebut.

Mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD berarti membuka ruang korupsi yang lebih besar dan sulit diawasi masyarakat. Selain itu, wacana kepala daerah dipilih DPRD tidak pernah disertai oleh kajian mendalam oleh pemerintah tentang bagaimana DPRD dapat menghasilkan kepala daerah yang berkualitas.

Catatan ICW menunjukan, sepanjang tahun 2010-2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi. Artinya, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, justru tidak dapat menghilangkan praktik politik uang sekaligus berpotensi meningkatkan ruang transaksi politik yang tidak dapat diawasi oleh publik.

3. Akar Masalah Sebenarnya adalah Korupsi

ICW menilai, ada ekosistem pembiayaan politik yang berkontribusi pada terjadinya lingkaran korupsi politik sejak tahap awal pelaksanaan Pilkada. Misalnya, ada mahar untuk mendapat dukungan dari partai pengusung. Partai sendiri pun tidak memberikan dukungan dengan merujuk pada kompetensi kandidat, melainkan hanya condong pada popularitas yang dapat mempermudah pengumpulan suara.

Lalu, ada ketergantungan pada pebisnis atau pemodal besar untuk dana kampanye. Kepala daerah terpilih juga masih harus mengeluarkan biaya besar, seperti iuran kepada partai, melunasi utang kepada pemodal, hingga persiapan kontestasi pada periode berikutnya. Semua ini membuat kepala daerah yang terpilih terdorong melakukan korupsi untuk mengembalikan modal.

Pemerintah Dinilai Hanya Menyederhanakan Masalah

Dengan keseluruhan masalah tersebut, ICW memandang bahwa usulan kepala daerah dipilih DPRD jelas tidak menyasar perbaikan sistem kepemiluan serta pembiayaan politik secara utuh. Pemerintah dinilai hanya menyederhanakan permasalahan yang sifatnya sistematis dan berkaitan erat manajemen Pilkada, menjadi sebatas tingginya biaya yang diperlukan.

Padahal, demokrasi memang tidak pernah berharga murah, dan partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya bukanlah beban yang patut ditawar. Tanpa upaya serius untuk melihat masalah sebenarnya, ICW menyebut, maka pemerintah mengabaikan kepentingan untuk melindungi kedaulatan rakyat.

Lebih lanjut, pemerintah justru sedang memfasilitasi terjadinya politik transaksional yang berdampak pada tergerusnya kualitas demokrasi dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *