"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Keuntungan dan Kerugian RI Bergabung dengan OECD, dari Biaya Mahal hingga Peluang Naik Kelas



JAKARTA — Pemerintah Indonesia memiliki keyakinan bahwa keanggotaan di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan menjadi jalan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Dalam beberapa tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di kisaran 5%, sementara untuk bisa keluar dari MIT, pertumbuhan harus mencapai antara 6% hingga 8%.

PDB per kapita Indonesia pada 2024 mencapai sekitar US$4.960,3 atau setara dengan Rp78,6 juta. Angka ini masih jauh dari rata-rata negara-negara yang telah berhasil keluar dari MIT. Menurut data yang ada, hanya sedikit negara yang mampu melewati tantangan ini, terutama karena masalah produktivitas, inovasi, daya saing, dan kelembagaan yang belum kuat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan bahwa Indonesia telah terjebak dalam status negara berpendapatan menengah selama 33 tahun, sejak 1992/1993. Tanpa intervensi kebijakan yang signifikan, risiko stagnasi ekonomi semakin nyata.

“Secara historis, hanya sebagian kecil negara yang berhasil keluar dari MIT. Tantangan umum yang dihadapi adalah pertumbuhan ekonomi yang lambat dan masalah daya saing,” ujarnya dalam acara Penyerahan Hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI.

Menurut Susiwijono, bergabungnya Indonesia dalam OECD dapat menjadi katalisator perubahan mendasar. Negara anggota OECD wajib menerapkan standar tata kelola dan kebijakan yang harmonis, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.

Komparasi Regional

Dalam paparannya, Susiwijono membandingkan peta jalan negara-negara Asia dalam menapaki status negara maju. Jepang menjadi pionir di Asia yang lolos dari MIT pada 1964, disusul oleh empat “Macan Asia” seperti Singapura, Hong Kong, Taipei, dan Korea Selatan. Di kawasan ASEAN, Malaysia diperkirakan akan keluar dari MIT pada 2028, sementara Thailand diperkirakan menyusul pada 2037.

Sedangkan Indonesia, dengan pendapatan per kapita sebesar US$4.910, diperkirakan akan bisa keluar dari MIT pada tahun 2038–2045, tergantung pertumbuhan ekonomi ke depan. Meski tantangan struktural masih membayangi, Susiwijono optimistis fundamental ekonomi domestik tetap solid.

Investasi Meningkat

Realisasi investasi sepanjang kuartal I hingga kuartal III/2025 mencapai Rp1.434,3 triliun, tumbuh 13,7% secara tahunan (year-on-year/YoY). Bahkan, sejak kuartal IV/2024, realisasi investasi konsisten berada di atas Rp450 triliun per kuartal dengan pertumbuhan dua digit. Ini mengindikasikan meningkatnya kepercayaan investor, stabilitas ekonomi dan politik, serta efektivitas kebijakan pemerintah.

Biaya Tinggi

Proses aksesi ke OECD ternyata membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Direktur Jenderal Pembinaan dan Profesi Keuangan Kemenkeu, Masyita Cristalin, menyebut biaya yang harus dikeluarkan pemerintah mencapai 13,62 juta Euro atau Rp245,6 miliar yang akan dibagi dalam tiga termin pembayaran.

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan anyar terkait upaya Indonesia bergabung dalam OECD. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 30/2025 tentang Perubahan atas Keppres No. 17/2024 tentang Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD.

Struktur Tim Makin Gemuk

Keppres 30/2025 juga merombak struktur Tim Nasional. Prabowo memperluas kursi Dewan Pengarah yang sebelumnya hanya diisi oleh tiga menteri koordinator di era Presiden Joko Widodo. Kini, susunan pengarah menjadi lebih “gemuk” dengan melibatkan enam menteri koordinator.

Target Rampung 2027

Pemerintah ingin merampungkan proses aksesi dan resmi menjadi anggota penuh OECD pada 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa saat ini Indonesia telah memasuki tahap tinjauan teknis (technical review), dengan fokus utama pada penyesuaian regulasi di sektor perdagangan hingga ekonomi digital.

Target keanggotaan ini telah menjadi amanat Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Guna mempercepat proses, Presiden Prabowo telah menerbitkan Keppres No. 30/2025 yang mengatur penyesuaian tugas kementerian terkait aksesi tersebut.

Selain itu, pemerintah meluncurkan platform digital INA OECD sebagai wadah koordinasi antar-lembaga. Indonesia adalah negara ASEAN pertama yang masuk proses aksesi, meski Thailand sudah menyusul dengan menyampaikan initial memorandum. Kini, Indonesia sedang berpacu untuk mencapai target keanggotaan penuh pada 2027.

Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *