Masalah Biaya dan Kualitas Pilkada
Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia selama ini menjadi topik yang sering dibahas, terutama mengenai biaya dan kualitas hasilnya. Beberapa elite politik mengusulkan agar pilkada tidak langsung kembali diterapkan, dengan alasan bahwa pilkada langsung tidak menjamin kepala daerah yang baik. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah menyatakan bahwa selain biaya yang tinggi, pilkada langsung tidak menjamin keberhasilan dalam memilih pemimpin daerah yang berkualitas.
“Jadi bahan evaluasi kita ini kira-kira, termasuk evaluasi mengenai mekanisme rekrutmen kepala daerah. Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik,” ujarnya di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Tito juga menyampaikan bahwa pilkada melalui DPRD tidak dilarang asalkan berlangsung secara demokratis. Konstitusi juga tidak melarang hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada jaminan bahwa pilkada yang dipilih oleh DPRD akan lebih baik dari pilkada langsung.
Biaya Pilkada: Tidak Selalu Lebih Murah
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Siera Tamara menjelaskan bahwa tidak ada jaminan bahwa pilkada yang diselenggarakan melalui DPRD akan lebih murah dibandingkan pilkada langsung. Biaya tinggi dalam pemilu bukan hanya disebabkan oleh mekanisme penyelenggaraan, tetapi juga faktor lain seperti pembayaran mahar politik kepada partai agar bisa mendapatkan tiket berkontestasi.
“Jadi, biaya yang mahal itu tidak serta-merta berkaitan dengan mekanisme operasionalnya saja, tapi faktor-faktor yang tadi, termasuk juga faktor-faktor lain seperti adanya banyak praktik politik uang yang turut menjadikan biaya ini mahal,” katanya.
Siera menekankan bahwa masalah utama yang perlu diperbaiki adalah pengawasan terhadap transaksi gelap dalam pemilihan kepala daerah. Saat ini, belum ada partai yang mendapat sanksi atas praktik-praktik tersebut. Ia juga menyoroti bahwa praktik politik uang akan tetap terjadi meski pilkada dilakukan melalui DPRD, hanya saja prosesnya bergeser dari masyarakat ke elit politik di DPRD.
Pengalaman Pilkada 2000
Sejarah pilkada melalui DPRD pernah terjadi pada tahun 2000, dan dalam beberapa kasus, praktik politik uang terjadi secara luas. Misalnya, pada Pilkada Sukoharjo, hampir semua bakal calon mengeluarkan dana besar untuk mengamankan dukungan fraksi. Beberapa kandidat disebut menghabiskan hingga Rp 500 juta hanya untuk tahap pencalonan.
Di Boyolali, suara fraksi mayoritas DPRD justru berpindah dalam pemungutan suara. Rumor menyebutkan harga satu suara anggota DPRD berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 75 juta. Di Lampung Selatan, tim sukses calon bupati bahkan menginapkan anggota DPRD di hotel dan memberikan uang tunai dengan nilai bervariasi.
Praktik politik uang tersebut merebak di berbagai daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Risiko Terulangnya Praktik Politik Uang
Menurut peneliti Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Beni Kurnia, kondisi pilkada 2000 dikhawatirkan terulang jika pilkada kembali dilakukan melalui DPRD. Ia menilai bahwa praktik transaksi di lorong gelap akan semakin kuat, karena berlangsung dalam ruang tertutup dan dibungkus dalam proses politik internal lembaga perwakilan.
“Yang lebih mungkin terjadi adalah pergeseran locus politik uang, dari pemilih rakyat ke elit politik di DPRD. Dalam konteks praktik pemerintahan daerah, transaksi politik semacam ini justru lebih sulit diawasi,” katanya.
Beni juga menegaskan bahwa problem mahalnya biaya pilkada tidak sejalan dengan bentuk pemilihan secara langsung. Ia menilai bahwa masalah utama adalah tata kelola pengawasan politik uang dan transaksi tiket pencalonan oleh partai politik.
Kepala Daerah yang Dipilih Melalui DPRD
Pengajar Hukum Pemilu, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini menyatakan bahwa tidak ada jaminan kepala daerah yang dipilih melalui DPRD akan lebih baik dibandingkan pemilihan langsung oleh masyarakat. Justru, ia menilai bahwa pemilihan melalui DPRD justru akan menjadi buah simalakama, menjadikan kepala daerah hanya membeo kepada suara elit politik.
“Dalam kondisi ini, suara masyarakat jadi terabaikan, dan figur kepala daerah hanya sebagai simbol yang tersandera oleh kepentingan legislatif,” ujarnya.
Titi menilai bahwa wacana menghapus pilkada langsung berisiko menurunkan kualitas demokrasi lokal dan melemahkan akuntabilitas kekuasaan di daerah. Ia menyarankan agar agenda reformasi difokuskan pada pembenahan pendanaan politik, penguatan pengawasan, dan penegakan hukum agar pilkada benar-benar berjalan sesuai asas-asas pemilu sebagaimana diperintahkan konstitusi.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











