Seminar Perempuan Antikorupsi di DIY: Peran Pemimpin Perempuan dalam Membangun Ekosistem Bersih
Dalam rangka memperkuat komitmen antikorupsi, KPK menggelar seminar yang berfokus pada peran perempuan dalam pemerintahan bersih. Acara ini diselenggarakan di Gedhong Pracimasono, Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/12). Dalam seminar tersebut, KPK menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan dalam jabatan strategis sebagai salah satu faktor penyeimbang dalam pengambilan keputusan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa ketimpangan gender dalam posisi kepemimpinan berdampak langsung pada kestabilan ekosistem pemerintahan. Menurutnya, minimnya jumlah pemimpin perempuan mengurangi kekuatan pengimbang dalam proses pengambilan keputusan. “Perempuan yang duduk sebagai legislator, aparatur daerah, maupun aparat penegak hukum memegang peran krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa integritas dan transparansi harus menjadi prinsip dasar penyelenggaraan negara di semua tingkatan. Hanya dengan integritas yang kuat, kebijakan dapat benar-benar melayani publik dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang. “Komitmen antikorupsi di legislatif maupun pemerintah daerah menjadi penentu utama dalam menjaga kepercayaan publik serta membangun standar kepemimpinan yang etis dan transparan,” kata Setyo.
Integritas yang Masih Jauh dari Ideal
Dalam paparannya, Setyo menyampaikan bahwa praktik integritas di lapangan masih jauh dari ideal. Sejak 2004 hingga triwulan III-2025, KPK mencatat 1.919 kasus korupsi. Dari jumlah itu, 368 melibatkan anggota DPR RI dan DPRD, sementara 224 kasus dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah. Dari keseluruhan pelaku, 162 atau sekitar 8,6 persen merupakan perempuan.
Meski keterwakilan perempuan di DPR RI meningkat menjadi 21,9 persen—127 dari 580 anggota—proporsi tersebut dinilai belum memadai untuk mendorong perubahan sistemik. Pada jabatan eksekutif daerah, representasi perempuan bahkan lebih rendah, hanya mencapai sekitar lima persen pada tingkat gubernur dan lima belas persen pada posisi wakil gubernur.
“Minimnya keterwakilan perempuan di eksekutif daerah menjadi alasan penting mengapa sosok pemimpin perempuan harus tampil lebih kuat sebagai teladan integritas—bukan hanya di ruang publik, tetapi juga di lingkungan keluarga yang menjadi fondasi perilaku antikorupsi,” ujar Setyo. Ia mendorong penguatan jejaring perempuan melalui gerakan “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) agar nilai integritas semakin membumi.
Seminar Bersama Kementerian PPPA
Seminar yang digelar bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini dirancang untuk membekali legislator, aparatur daerah, dan aparat penegak hukum perempuan dengan pemahaman serta praktik integritas yang dapat diterapkan dari ruang domestik hingga ranah profesional. Momentum menuju Hari Ibu pada 22 Desember dipandang strategis karena perempuan dinilai memiliki posisi sentral dalam menanamkan nilai moral sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan apresiasi kepada sejumlah tokoh perempuan yang dinilai berjasa dalam memperkuat nilai integritas, antara lain Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, Ketua Komisi VI DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang, Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama Faridah Faisal, Pati Sahli Kasal bidang Manajemen SDM Sri Wahyuni, Hakim Militer Utama Evi Zuraida, dan Direktur Tindak Pidana PPA-TPPO Bareskrim Polri Nurul Azizah.
Peran Perempuan dalam Budaya Antikorupsi
Ketua DPR RI Puan Maharani, yang hadir secara daring, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi, baik sebagai ibu maupun profesional. “Perempuan memegang peran strategis sebagai ibu maupun profesional yang menjadi teladan nilai kejujuran di lingkungan terdekat. Karena setiap langkah kecil yang dilakukan diyakini dapat membawa bangsa lebih dekat pada tata kelola yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi juga menekankan pentingnya seminar tersebut karena bertepatan dengan Hakordia 2025 dan Hari Ibu ke-97. Kedua momentum ini dinilai sama-sama lahir dari keberanian moral dan semangat perjuangan perempuan Indonesia. “Korupsi bukan semata persoalan hukum, melainkan persoalan nilai—amanah, integritas, dan keberpihakan pada rakyat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa perempuan memiliki daya pengaruh besar dalam mendorong perubahan menuju Indonesia Emas 2045. “Visi besar tersebut hanya dapat tercapai bila seluruh elemen bangsa menjaga semangat antikorupsi, sehingga Indonesia Emas tidak berubah menjadi ‘Indonesia lemas’ akibat lemahnya komitmen moral,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono, Dewan Pengawas KPK Chisca Mirawati, Sekjen KPK Cahya H Harefa, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Isabella Wattimena, serta anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Penulis yang aktif meliput dunia hiburan dan tren media sosial. Ia menghabiskan waktu senggang dengan mendengarkan musik pop, mengedit video ringan, dan menjelajahi akun kreator. Ia percaya bahwa hiburan adalah bagian dari dinamika masyarakat. Motto: “Kreativitas adalah energi kehidupan.”











