"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Dolar AS Mendominasi Sistem Keuangan Global

Di era modern, sebagian besar negara maju di seluruh dunia berlomba-lomba untuk menjadi pemimpin dalam berbagai bidang seperti ekonomi, politik, dan militer. Tujuan utama dari tindakan ini adalah mencapai kesejahteraan bagi rakyatnya serta membangun citra yang kuat di tingkat internasional agar negara lain tertarik bekerja sama dengan negara tersebut. Namun, ada satu negara yang sulit digeser posisinya oleh negara-negara maju lainnya, yaitu Amerika Serikat. Negara ini secara berturut-turut menduduki posisi teratas sebagai negara adidaya atau negara yang memiliki pengaruh paling besar di dunia.

Apa yang pertama kali terpikirkan ketika mendengar kata “Amerika Serikat”? Sebuah negara yang menjunjung kebebasan atau sebuah negara super power yang ditakuti oleh banyak negara? Pandangan ini memang tidak terlepas dari citra Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang dominan secara global. Hal ini dikarenakan Amerika Serikat memang unggul dalam berbagai sektor, salah satunya adalah sektor keuangan. Sektor keuangan di Amerika Serikat berkembang pesat sehingga dolar AS menjadi hegemoni secara global. Dari kondisi ini muncul pertanyaan mengenai makna dari hegemoni dolar AS dan dampaknya bagi negara lain. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut penjelasannya.

A. Definisi dan Sejarah Hegemoni Dolar Amerika Serikat

Secara sederhana, hegemoni dapat dimaknai sebagai dominasi. Menurut KBBI, hegemoni adalah pengaruh kepemimpinan, dominasi, kekuasaan, dan sebagainya oleh suatu negara atas negara lain atau negara bagian. Hegemoni tidak hanya berfokus pada kekuasaan, tetapi juga hubungan persetujuan menggunakan ideologis (Isnanto, 2023). Dengan demikian, hegemoni dolar adalah dominasi mata uang dolar Amerika Serikat di dunia dalam perdagangan internasional, keuangan, dan cadangan moneter.

Menurut Professor Ekonomi Universitas Airlangga, Rossanto Dwi Handoyo, hegemoni dolar AS sebagai mata uang yang mendominasi dunia lahir dari Perjanjian Bretton Woods pasca Perang Dunia II (Ghani, 2023). Perjanjian ini menghasilkan Sistem Bretton Woods, yaitu sistem di mana emas digunakan oleh dolar AS sebagai standar. Nilai mata uang lainnya akan bertaut pada nilai dollar AS. Perjanjian ini muncul sebagai reaksi dari negara-negara dunia yang kebingungan dalam melakukan perdagangan karena kekacauan pembayaran dan fluktuasi harga.

Dalam merespons kekacauan tersebut, Amerika Serikat menawarkan jaminan dolar AS sebagai mata uang pembayangan dalam perdagangan antarnegara. Amerika menjamin 1/35 oz emas dalam setiap cetakan satu dolar, sehingga setiap pencetakan uang harus ada cadangan emas di bank sentral Amerika sendiri. Dengan kata lain, dolar AS menjadi satu-satunya mata uang yang bisa langsung dikonversikan ke emas, sedangkan mata uang lain bergantung pada dolar sebagai acuan nilai (Widiyastuti, 2025). Dengan posisi ini, dalam perdagangan internasional dolar menjadi mata uang cadangan utama dan alat tukar utama. Negara-negara lain menyimpan cadangan dolar untuk menstabilkan nilai tukar mereka dan membayar impor barang serta jasa dari luar negeri. Tindakan ini awalnya menciptakan kepercayaan negara-negara kepada dolar AS, tetapi pada tahun 1970-an sistem ini runtuh karena ekonomi AS mengalami stagflasi, yang turut menghancurkan perjanjian Bretton Woods (Ghani, 2023).

Namun, meskipun sistem dan perjanjian Bretton Woods sudah hancur, negara-negara dunia masih menaruh kepercayaannya kepada Dolar AS sebagai nilai tukar acuan dan mata uang transaksi internasional karena kekuatannya yang sudah lama tertanam. Kondisi ini mengakibatkan masih berlakunya sistem perdagangan mata uang dengan flexible exchange rate. Kekuatan dolar makin terlegitimasi setelah organisasi pengekspor minyak bumi, yaitu OPEC menyetujui penggunaan dollar sebagai mata uang transaksi perdagangan minyak mentah pada tahun 1975 (Nugroho, 2023).

B. Dampak Hegemoni Dolar Amerika Serikat

Banyak negara-negara di dunia yang merasakan manfaat dari dolar Amerika Serikat sehingga menciptakan pola keterikatan, bahkan ketergantungan. Namun, pada kenyataannya ketergantungan tersebut juga menimbulkan efek negatif yang cukup berbahaya dalam perekonomian. Dampak tersebut diantaranya:

  1. Kerentanan Negara dalam Mengalami Krisis

Pada dasarnya perekonomian Amerika Serikat tidak sekuat mata uangnya. Opini ini dibuktikan dengan data dari krisis keuangan global antara tahun 2007-2009 yang melanda Amerika Serikat, hal ini dikarenakan anjloknya harga surat berharga berbasis kredit perumahan atau subprime mortgage (Rosa, 2023). Problematika ini mengakibatkan lebih dari 67 negara mengalami resesi akibat efek rambat krisis keuangan di Amerika Serikat. Dengan kata lain, semakin bergantung pada dolar Amerika Serikat, semakin besar juga risiko eksternal yang masuk ke dalam perekonomian domestik suatu negara.

Kondisi ini telah terjadi pada tahun 2015 di Negara Yunani. Yunani tidak mampu membayar utangnya sebesar 1,6 juta dolar Amerika Serikat kepada IMF sehingga dicap sebagai negara yang gagal. Ketergantungan terhadap utang berdenominasi dolar Amerika Serikat saat terjadi krisis keuangan dunia menjadi alasan utama kegagalan dan kebangkrutan Negara Yunani.

Selain itu, beberapa tahun terakhir telah terjadi penutupan tiga bank besar di Amerika Serikat yang menyebabkan banyak negara di dunia merasa khawatir. Negara lain mulai memprediksi dampak dari kondisi ini akan separah apa karena mulai was-was terhadap masalah yang telah terjadi sebelumnya. Kondisi ini diperparah lagi setelah Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen mengkonfirmasi bahwa Amerika Serikat berpotensi gagal membayar hutangnya pada 1 Juni 2023 karena kehabisan uang untuk membayar kewajibannya.

  1. Dedolarisasi dan Kemunculan Alternatif Sistem Pembayaran

Akhir-akhir ini, dunia sedang dihebohkan dengan istilah dedolarisasi sebagai respons dalam menanggapi Amerika Serikat yang menggunakan dolar sebagai senjata dalam perang Ukraina dan Rusia. Dedolarisasi didefinisikan sebagai proses atau upaya pemerintah, perusahaan, dan pelaku pasar dalam mengganti dolar AS sebagai mata uang yang digunakan dalam kegiatan ekonomi mulai dari perdagangan minyak hingga perjanjian perdagangan bilateral (Rosa, 2023). Dedolarisasi mendorong negara-negara mulai memilih mata uang lain selain dolar AS untuk kebutuhan transaksi. Hingga saat ini, sudah terdapat tiga mata uang yang berpotensi menggantikan mata uang Amerika.

Mata uang yang paling berpotensi ialah Euro. Euro menjadi salah satu mata uang terkuat di dunia karena dominasinya dalam perdagangan internasional dan telah digunakan oleh 20 negara-negara besar di Eropa (Ihsani, 2023). Negara-negara yang menerapkan Euro pada nilai tukar sehari-hari biasanya negara dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil, seperti Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, dan Belgia. Tercatat 66,1% perdagangan yang dilakukan di Eropa menggunakan mata uang Euro. Perubahan dalam nilai tukar Euro dapat memiliki dampak besar pada perdagangan internasional, investasi, bahkan stabilitas ekonomi di seluruh dunia.

Mata uang selanjutnya berasal dari Negara China, yaitu Yuan. Dengan kekuatan ekonomi yang cukup besar, Negeri Tirai Bambu itu berpeluang besar menempatkan mata uangnya dalam perdagangan global (Deutsche Welle, 2025). Upaya Pemerintah Cina untuk mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat mulai terlihat selama krisis keuangan global. Pada tahun 2009, PBOC selaku Bank Sentral Cina telah meluncurkan skema uji coba untuk pertama kalinya menyelesaikan perdagangan lintas batas dalam Yuan. Sekarang, program tersebut membuat Yuan digunakan untuk membayar 30% dari perdagangan barang global Cina senilai USD 6,2 triliun. Menurut SWIFT, pada tahun 2024 Yuan sempat menggeser posisi Euro sebagai mata uang kedua terbanyak yang digunakan dalam pembiayaan perdagangan internasional.

Selain Negara di Eropa dan China, negara aliansi BRICS juga turut bersiap meninggalkan dolar Amerika Serikat untuk melakukan perdagangan internasional. BRICS adalah forum kerjasama global yang bersifat non-formal yang meliputi beberapa negara-negara EME (Emerging Market Economy) tertentu dengan pertumbuhan ekonomi pesat yang tergabung pada satu grup, yaitu Brazil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan (Idris et al., 2023). Saat ini, BRICS memegang sekitar $4 triliun cadangan devisa dunia dan mewakili sepertiga populasi dunia. Berdasarkan Indeks HSCEI atau Hang Seng China Enterprises Index (2007), BRICS telah menunjukkan kontribusinya kepada ekonomi global dengan peningkatan nilai pasar ekuitas sebesar 817%. Kontribusi ini membuktikan BRICS pada awal kebangkitannya mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *