"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Fakta Menarik Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Berangkat Umroh Saat Banjir Mengancam



Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kini menjadi perhatian publik setelah dikabarkan melakukan perjalanan umrah di tengah situasi darurat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya. Informasi ini menyebar cepat di media sosial dan memicu kritik dari berbagai pihak karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.

Sebelum keberangkatan tersebut, Mirwan telah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor Aceh Selatan, yang diterbitkan pada 27 November 2025. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa daerah tersebut membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk mengatasi bencana yang terjadi.

Di tengah gelombang kritik, Mirwan membantah tudingan bahwa dirinya mengabaikan keselamatan warganya. Ia menjelaskan bahwa kepergiannya ke Tanah Suci merupakan pemenuhan nazar pribadi, dan dilakukan setelah memastikan penanganan bencana berjalan sebagaimana mestinya. Meski demikian, keputusan Mirwan tetap berangkat umrah di tengah situasi darurat ini menuai beragam respons dari pejabat dan publik.

Berikut beberapa fakta terkait keberangkatan Bupati Aceh Selatan tersebut di tengah banjir dan longsor yang melanda wilayahnya:

  1. Izin Bupati Aceh Selatan umrah ditolak, namun tetap berangkat

    Kepergian Mirwan ke Tanah Suci bukan hanya memicu perhatian publik, tetapi juga mendapat respons dari pemerintah pusat. Mendagri Tito Karnavian disebut langsung menghubungi Mirwan untuk meminta penjelasan karena ia bepergian saat Aceh Selatan masih berstatus tanggap darurat. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, klarifikasi itu mengungkap bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah menolak permohonan izin ke luar negeri. Mirwan pun tidak memperoleh persetujuan dari Mendagri. “Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” ujar Benni. Penolakan tersebut telah dituangkan dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Surat tersebut menegaskan permohonan ditolak karena Aceh berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Aceh Selatan yang sebelumnya menetapkan darurat banjir dan longsor melalui keputusan bupati sendiri.

  2. Kemendagri akan memeriksa Mirwan

    Kemendagri menyayangkan keputusan Mirwan meninggalkan Aceh Selatan saat warganya masih terdampak banjir dan longsor. Benni Irwan menegaskan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk menjamin penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat. Ia menambahkan, pemerintah pusat telah menugaskan tim Inspektorat Jenderal untuk memeriksa Mirwan setibanya di Indonesia, guna memastikan seluruh prosedur dan ketentuan hukum telah dipatuhi.

  3. Disindir Presiden Prabowo, dinilai seperti desersi

    Presiden Prabowo Subianto ikut menyinggung tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang berangkat umrah bersama keluarga sementara daerahnya dilanda banjir bandang dan longsor. Dalam rapat penanganan bencana di Banda Aceh, Minggu (7/12/2025), Prabowo menyatakan bahwa Mirwan tidak berada di garis depan ketika warganya membutuhkan. Presiden sempat mengapresiasi para bupati yang hadir, namun menegaskan bahwa jabatan kepala daerah menuntut kesiapsiagaan penuh. Ia lalu melontarkan sindiran tajam. “Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot,” kata Prabowo, yang langsung ditanggapi Mendagri Tito Karnavian, “Bisa, Pak,”. Prabowo bahkan menyamakan tindakan meninggalkan tugas saat darurat dengan desersi dalam militer. Desersi adalah meninggalkan pasukan saat situasi bahaya dan menegaskan bahwa hal semacam itu tidak bisa dibenarkan.

  4. DPR sebut Mirwan tak seharusnya pergi saat bencana

    Anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini, menilai kepala daerah tidak semestinya meninggalkan wilayahnya ketika bencana masih berlangsung. “Kepala daerah harus memimpin langsung penanganan bencana dan tidak meninggalkan wilayahnya,” tulis Jazuli. Pernyataan ini merespons keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan longsor. Jazuli menegaskan pentingnya kepemimpinan langsung di lapangan, terutama ketika publik sedang gelisah dan membutuhkan perhatian serta koordinasi optimal dari pemerintah daerah. Ia menyerahkan sepenuhnya urusan pembinaan, pengawasan, hingga kemungkinan sanksi kepada Kemendagri, sembari menghormati langkah kementerian dalam menangani kasus tersebut. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda juga menilai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak pantas dilakukan secara etika kemanusiaan. Di tengah bencana dan penderitaan yang dialami masyarakat Aceh Selatan, pemimpinnya justru meninggalkan wilayahnya. “Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kata Rifqinizamy.

  5. Gerindra copot Mirwan dari jabatan Ketua DPC

    DPP Partai Gerindra resmi mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan setelah ia diketahui berangkat umrah saat wilayahnya diterjang banjir dan longsor. Sekjen Gerindra, Sugiono, menyebut langkah Mirwan sangat disayangkan dari sisi sikap maupun kepemimpinan. “Tadi saya dilaporkan mengenai bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sekjen Gerindra Sugiono. Atas dasar itu, partai memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan struktural di tingkat kabupaten.

Lani Kaylila

Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *