"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Kebijakan DP 0% Diperpanjang Sampai 2026, Apakah Dorong Kredit Properti?



Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio Loan To Value (LTV) untuk Kredit Properti. Kebijakan ini memungkinkan nasabah untuk mengajukan pinjaman sebesar 100% dari harga rumah yang akan dibeli, tanpa harus menyediakan uang muka. Perpanjangan ini dilakukan karena pertumbuhan kredit properti masih tergolong lambat.

Apa Itu LTV dan Bagaimana Cara Kerjanya?

LTV adalah rasio antara jumlah pinjaman dengan nilai aset yang dibeli menggunakan pinjaman tersebut. Dengan peningkatan batas LTV menjadi 100%, nasabah KPR bisa mendapatkan pinjaman yang sama besarnya dengan harga rumah yang ingin mereka beli. Hal ini sangat membantu bagi calon pembeli yang belum memiliki dana cukup untuk uang muka.

Sebelumnya, kebijakan ini akan berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, BI memutuskan untuk memperpanjangnya hingga akhir tahun 2026. Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan karena pasar properti masih tumbuh secara terbatas. Ia menilai, kebijakan pelonggaran LTV masih diperlukan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti.

Pertumbuhan Kredit Properti yang Masih Rendah

Pertumbuhan kredit properti pada Oktober 2025 tercatat hanya sebesar 5% secara tahunan (YoY). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu sekitar 7,2% YoY. Menurut Juda, sektor properti masih membutuhkan dukungan karena memiliki backward dan forward linkage yang besar terhadap perekonomian nasional.

EVP Consumer Loan BCA, Welly Yandoko, menilai kebijakan relaksasi LTV membantu golongan pembeli yang membutuhkan skema pembiayaan dengan uang muka yang lebih ringan. Namun, ia juga mengamati bahwa masyarakat semakin sadar bahwa semakin kecil uang muka, maka semakin besar cicilan bulanan yang harus dibayarkan.

Menurut data BCA, penyaluran KPR dengan LTV di atas 90% mencapai sekitar 20% hingga kuartal III/2025. Sementara itu, penyaluran KPR dengan LTV 100% tidak sampai 1%. Welly menjelaskan bahwa kebijakan ini lebih bertujuan untuk membuka akses lebih luas daripada langsung meningkatkan daya beli.

Tren Penyediaan Perumahan oleh BSI

Sekretaris Perusahaan BSI, Wisnu Sunandar, menilai kebijakan ini masih efektif dalam mendorong penetrasi produk BSI Griya. Hingga September 2025, BSI Griya tumbuh sebesar 7,22% YoY dengan outstanding mencapai Rp 59,49 triliun. Wisnu menekankan bahwa perumahan menjadi prioritas pemerintah dalam program penyediaan perumahan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menjelaskan bahwa tren positif terjadi di BSI dengan rerata booking sebesar Rp 1 triliun per bulan. Pembelian rumah pertama dengan harga antara Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar mendominasi, disusul oleh take over dan renovasi. Wisnu menilai hal ini sebagai indikasi bahwa sektor perumahan tetap diminati meski dalam kondisi ekonomi yang menantang.

Pandangan Ekonom tentang Kebijakan LTV

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, melihat kebijakan relaksasi LTV sebagai pelengkap yang menjaga ruang gerak perbankan, bukan sebagai mesin utama pendorong kredit properti. Menurutnya, tantangan utama bukan lagi uang muka, melainkan kemampuan mencicil, biaya tambahan, dan keyakinan keluarga terhadap prospek ekonomi dan pekerjaan.

Josua berpandangan bahwa tanpa terobosan lebih kuat dalam suku bunga kredit, biaya awal transaksi, dan desain program perumahan yang lebih terjangkau, perpanjangan kebijakan ini hanya akan menjaga pertumbuhan kredit properti secara moderat.

“Kebijakan yang lebih menyentuh kantong dan rasa aman masyarakat akan jauh lebih menentukan dalam menghidupkan kembali siklus perumahan secara sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *