Sejarah dan Makna Gedung Nusantara DPR RI
Gedung Nusantara, yang kini menjadi bagian dari kompleks parlemen Republik Indonesia, memiliki makna filosofis yang dalam. Secara visual, bangunan ini menyerupai bentuk kura-kura, namun secara simbolis, atapnya melambangkan kepakan sayap burung Garuda yang menjaga seluruh Nusantara. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta, Yiyok T. Herlambang, dalam seminar nasional bertajuk “Dari Conefo menjadi Rumah Rakyat: Gedung DPR RI sebagai Cagar Budaya Nasional”.
Gedung Nusantara, yang dulunya dikenal dengan nama Gedung Conefo, memiliki sejarah penting bagi Tanah Air. Ia menyimpan berbagai nilai historis dan literasi yang relevan bagi masyarakat. Menurut Yiyok, gedung ini bukan hanya tempat representasi aspirasi rakyat, tetapi juga menjadi destinasi wisata studi tour dan penelitian.
Gedung ini dibangun berdasarkan gagasan Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno, yang ingin menciptakan Sekretariat Conference of the Emerging Forces (Conefo). Conefo adalah perkumpulan negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang dibentuk untuk menjadi tandingan bagi Perserikatan Bangsa-Bangga (PBB). Gedung ini dirancang oleh Soejoedi Wirjoatmodjo dan disahkan oleh Presiden Soekarno pada 22 Februari 1965.
Selain itu, Gedung Nusantara menjadi saksi bisu dari peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Salah satu momen yang tak terlupakan adalah akhir masa pemerintahan Orde Baru dan lahirnya era reformasi pada Mei 1998. Saat itu, ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa dan menduduki atap gedung hijau tersebut. Mereka menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Simbol Kekuatan Indonesia di Mata Dunia
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menambahkan bahwa Gedung Conefo yang digagas oleh Presiden Soekarno merupakan simbol kekuatan Indonesia di dunia internasional pada masa itu. Soekarno berharap gedung ini dapat memperlihatkan jati diri dan akar budaya Indonesia. Selain itu, bangunan ini juga menjadi simbol kemegahan Indonesia sebagai negara yang kaya akan alam.
Menurut Indra, arsitektur Gedung Nusantara dinilai unik dan megah, dengan perhitungan konstruksi yang rumit. Bahkan hingga saat ini, beberapa arsitek masih mengakui keistimewaan desain bangunan ini.
Proses Penetapan Sebagai Cagar Budaya Nasional
Ketetapan Gedung Nusantara DPR RI sebagai cagar budaya tingkat provinsi masih menunggu tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Keputusan ini akan menjadi dasar untuk menjadikan gedung ini sebagai cagar budaya tingkat nasional.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Ar. Endy Subijono, menjelaskan bahwa dari berbagai gedung di Kompleks Parlemen RI, hanya Gedung Nusantara yang diusulkan sebagai cagar budaya nasional. Sementara itu, lingkungan dan gedung-gedung lain belum diajukan.
Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, proses penetapan dilakukan secara berjenjang. Awalnya ditetapkan di tingkat provinsi, lalu naik ke tingkat nasional. Endy menyatakan bahwa kajiannya di tingkat Jakarta sudah selesai dan memenuhi syarat. Tinggal menunggu tanda tangan Gubernur DKI Jakarta sebagai bagian dari legalitas penempatan di level provinsi.
Secara paralel, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACB Nasional) juga sedang mengkaji untuk menetapkan Gedung Nusantara sebagai cagar budaya nasional. Tujuannya adalah mempercepat proses penetapan.
Kriteria Cagar Budaya Nasional
Endy menilai bahwa Gedung Nusantara sangat layak menjadi cagar budaya nasional jika mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain:
- Berusia 50 tahun atau lebih
- Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun
- Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan
- Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa
Untuk kriteria cagar budaya nasional, bangunan harus memiliki wujud kesatuan dan persatuan bangsa. Selain itu, harus mencerminkan kekhasan kebudayaan Indonesia, serta memiliki jenis yang langka, rancangan unik, dan jumlah yang sedikit di Indonesia.
Alasan Gedung Nusantara Layak Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
Secara pribadi, Endy melihat tiga substansi utama yang membuat Gedung Nusantara layak sebagai cagar budaya nasional:
- Objek itu sendiri, terlihat dari arsitektur dan struktur bangunan
- Argumen historis yang terkandung dalam gedung
- Narasi sejarah yang kuat, didukung data-data faktual
“Karena itu, jika dilihat secara sekilas, Gedung Nusantara sangat cocok dijadikan sebagai cagar budaya nasional,” katanya.











