Gedung Nusantara DPR RI: Simbol Kekuatan dan Budaya Indonesia
Gedung Nusantara yang terletak di Kompleks Parlemen Republik Indonesia memiliki makna filosofis yang dalam. Dalam seminar nasional bertajuk Dari Conefo menjadi Rumah Rakyat: Gedung DPR RI sebagai Cagar Budaya Nasional, beberapa waktu lalu, terungkap bahwa bentuk bangunan ini bukan hanya mirip kura-kura, tetapi juga melambangkan kepak sayap burung Garuda.
Filosofi dan Sejarah Gedung Nusantara
Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta Yiyok T. Herlambang menjelaskan bahwa secara filosofi, atap Gedung Nusantara melambangkan kepak sayap burung Garuda. Hal ini berbeda dengan persepsi umum yang menganggap bangunan ini menyerupai bentuk kura-kura. Menurutnya, konsep ini mencerminkan kekuatan dan semangat bangsa Indonesia.
Gedung Nusantara dulunya dikenal sebagai Gedung Conefo, yang merupakan hasil dari gagasan Presiden RI Ir. Soekarno. Conefo adalah perkumpulan negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang dibentuk untuk menciptakan tandingan bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Gedung ini dirancang oleh Soejoedi Wirjoatmodjo dan disahkan oleh Presiden Soekarno pada 22 Februari 1965.
Sejarah penting juga terkait dengan peristiwa Mei 1998, ketika ribuan mahasiswa melakukan unjuk rasa di atap gedung berwarna hijau tersebut. Mereka menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Peristiwa ini menjadi salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia.
Fungsi dan Keunikan Gedung Nusantara
Selain sebagai tempat representasi aspirasi masyarakat, Gedung Nusantara juga menjadi tempat wisata studi tour dan penelitian. Banyak orang yang datang untuk mempelajari sejarah dan arsitektur bangunan ini. Menurut Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, gedung ini menjadi simbol kekuatan Indonesia di mata dunia saat itu. Presiden Soekarno berharap gedung ini mampu memperlihatkan jati diri dan akar budaya Indonesia.
Keunikan arsitektur Gedung Nusantara masih dipertimbangkan oleh banyak ahli. Teknik konstruksi yang digunakan dinilai rumit dan tidak biasa. Bahkan hingga saat ini, banyak arsitek yang mengakui bahwa desain bangunan ini memang luar biasa.
Status Cagar Budaya Nasional
Pengusulan Gedung Nusantara sebagai cagar budaya tingkat nasional masih menunggu tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Ar. Endy Subijono menyampaikan bahwa dari beberapa gedung di Kompleks Parlemen RI, hanya Gedung Nusantara yang diusulkan sebagai cagar budaya nasional.
Menurut UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, kriteria untuk menjadi cagar budaya antara lain berusia 50 tahun atau lebih, memiliki arti khusus dalam sejarah, ilmu pengetahuan, agama, dan kebudayaan, serta memiliki nilai budaya yang kuat. Untuk cagar budaya nasional, harus memiliki wujud kesatuan dan persatuan bangsa, serta memiliki keunikan yang langka.
Endy menilai ada tiga aspek utama yang membuat Gedung Nusantara layak menjadi cagar budaya nasional. Pertama, objek itu sendiri dengan arsitektur dan struktur yang unik. Kedua, argumen historis yang kuat. Ketiga, narasi sejarah yang lengkap dengan data faktual.
Tantangan dan Harapan
Proses pengajuan sebagai cagar budaya nasional masih berlangsung. Setelah penetapan di tingkat provinsi, kemudian akan diajukan ke tingkat nasional. Endy menambahkan bahwa TACB Nasional juga sedang melakukan kajian untuk mempercepat proses ini.
Dengan status cagar budaya nasional, Gedung Nusantara akan memiliki perlindungan hukum dan pengakuan yang lebih luas. Ini juga akan membantu melestarikan warisan budaya Indonesia yang sangat berharga.











