Komentar Tokoh Bali Terkait Imbauan PLN dan Tradisi Penjor
Ketua Komisi II DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih, menyampaikan pandangan terkait imbauan dari PLN mengenai pemasangan penjor menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Sebagai tokoh yang juga menjabat sebagai Ketua HIPMI Bali, ia menilai bahwa PLN perlu menyesuaikan diri dengan adat dan budaya masyarakat Bali.
Galungan adalah perayaan yang memiliki makna mendalam, yaitu kemenangan dharma (kebaikan) melawan adharma (kejahatan). Perayaan ini pertama kali dirayakan pada tahun 882 Masehi atau Saka 804. Dalam tradisi Bali, penjor menjadi simbol utama dalam merayakan Galungan.
Ajus Linggih menegaskan bahwa masyarakat Bali telah memasang penjor sebelum tiang listrik dibangun. Oleh karena itu, ia berharap PLN dapat mengantisipasi keberadaan penjor tersebut dalam pembangunan infrastruktur listrik.
“Yaa harusnya PLN yang menyesuaikan. Masyarakat Bali kan sudah menaikkan penjor sebelum tiang listrik ada. Harusnya memasang tiang listrik itu mengantisipasi penjor-penjor yang ada di Bali,” ujar Ajus Linggih pada Selasa, 18 November 2025.
Selain Ajus Linggih, beberapa tokoh lain juga turut menyampaikan pendapat mereka mengenai polemik ini. Di antaranya adalah Rektor Undhira, Prof. Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA., Pengamat Budaya Wayan Suyadnya, Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, dan Ketua PHDI I Nyoman Kenak.
Tidak hanya itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, serta tokoh publik Dr. Somvir yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat NasDem DPRD Bali, serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka SE (Gung Cok), juga turut memberikan komentar.
Masalah Kompensasi Akibat Pemadaman Listrik Massal
Pada kesempatan yang sama, Ajus Linggih menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari PLN terkait janji kompensasi bagi pelanggan di Bali yang terdampak pemadaman listrik massal pada Mei 2025.
Kompensasi tersebut akan diberikan dalam bentuk pengurangan biaya tagihan listrik pelanggan, yang direncanakan dieksekusi dalam waktu 1-2 bulan setelah kejadian. Hal ini sesuai dengan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
Peristiwa black out yang terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, menjelang Hari Raya Kuningan, berdampak serius terhadap perekonomian Bali. Pemadaman listrik yang berlangsung lebih dari 12 jam, bahkan berlanjut keesokan harinya, dinilai sebagai kelalaian yang sangat berpengaruh.
“Belum ada pengumuman itu (kompensasi-red), Ya kasus blackout kemarin pun masyarakat Bali belum dapat kompensasi,” tegas Ajus Linggih.
Tanggapan Tokoh Publik Mengenai Imbauan PLN
Gung Cok, selaku Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, memberikan tanggapan terkait himbauan PLN mengenai jarak aman pemasangan penjor dari kabel listrik. Ia menilai bahwa himbauan tersebut sah secara teknis, namun berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak mempertimbangkan aspek adat dan tradisi masyarakat Bali.
Menurut Gung Cok, edukasi tentang jarak aman memang perlu, tetapi tidak boleh mengurangi makna sakral penjor sebagai simbol kemenangan dharma melawan adharma dalam tradisi Bali.
“Kalau himbauan nike bersifat positif menurut saya, tapi tidak seperti dalam arti menyampingkan tradisi dari orang Bali membuat penjor sekarang kan pas kabel PLN itu di depan rumah dan sejajar dengan rumah, pernah kejadian juga di Kerobokan kejadian terkena setrum pada saat membuka penjor,” kata Gung Cok saat dikonfirmasi awak media di Denpasar, Senin, 17 November 2025.
Ia mengakui bahwa himbauan tersebut bertujuan mencegah kecelakaan, khususnya karena kasus tersetrum akibat penjor pernah terjadi. Namun, ia menegaskan pentingnya menjaga harmonisasi antara keselamatan dan pelestarian tradisi.
“Yang artinya penjor tersebut diupacarai, kalau menurut saya sich positif, agar tidak terjadi musibah atau kecelakaan,” terangnya.
Penjelasan PLN Mengenai Imbauan Pemasangan Penjor
Sebelumnya, Manager PLN UP3 Bali Utara, Elashinta, menyampaikan klarifikasi terkait imbauan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat Bali mengenai jarak aman pemasangan penjor dari jaringan listrik, Kamis (13/11/2025).
Dalam penjelasannya, Elashinta menegaskan bahwa imbauan tersebut semata-mata ditujukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama, agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa risiko bahaya seperti tersengat listrik.
“Imbauan ini kami sampaikan karena saat ini telah memasuki musim penghujan. Bambu penjor yang basah dapat menghantarkan arus listrik apabila terlalu dekat dengan jaringan. Kondisi tersebut tentu berpotensi menimbulkan bahaya, sehingga penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Elashinta juga menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat untuk menyinggung adat dan budaya Bali dalam penyampaian imbauan tersebut.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf apabila penyampaian tersebut menimbulkan kesalahpahaman atau menyinggung perasaan masyarakat Bali. Semata-mata, niat kami adalah memastikan seluruh umat dapat merayakan hari suci ini dengan aman dan damai,” ujarnya.
Dukungan dari Lembaga Adat
Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa, dalam pernyataan videonya menyampaikan dukungan atas pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam pemasangan penjor tanpa mengurangi nilai adat dan makna sakralnya.
“Apa yang disampaikan sebenarnya adalah bentuk perhatian terhadap keselamatan bersama. Nilai-nilai budaya tetap kita junjung, namun keamanan masyarakat juga harus dijaga. Ini bukan hal yang bertentangan, justru saling melengkapi,” tutur Dewa Putu Budarsa.
Penegasan ini menjadi bentuk sinergi antara lembaga adat dan pihak terkait untuk memastikan bahwa tradisi dan keselamatan dapat berjalan seiring, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Suci Galungan dan Kuningan dengan aman, tertib, dan penuh makna.











