Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti peluang dampak sosial dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan ucapan ulang (PSU) Pilkada. Ia mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak melupakan anggaran pengamanan melibatkan TNI-Polri.
Rahmat Saleh menuturkan, stabilitas di dalam area pelaksana PSU hingga keamanan para kandidat kepala wilayah harus menjadi salah satu prioritas utama. Menurutnya, persoalan anggaran memang benar menjadi kendala utama pelaksanaan PSU sesuai putusan MK yang mana dibacakan beberapa hari lalu.
Terlebih dalam berada dalam adanya kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini diperkuat dengan paparan Wamendagri Ribka Haluk yang menyampaikan belaka delapan tempat yang dimaksud menyatakan sanggup melaksanaan PSU pemilihan gubernur 2024 .
Rahmat Saleh menegaskan persoalan anggaran PSU harus segera diselesaikan. Tujuannya agar kepastian pelaksanaan dapat ditentukan dan juga pengurus pemilihan umum pada wilayah yang disebutkan dapat segera melakukan tugasnya dengan baik.
“Daerah-daerah yang tersebut tadi tidak ada cukup (anggaran) untuk melaksanakan PSU, harus diclearkan siapa yang dimaksud membiayai, kemudian mekanismenya harus disepakati batas waktunya, supaya teman-teman pada bawah (KPUD, Bawaslu kemudian DKPP) bisa saja bekerja. Kalau mereka dibayang-bayangi ketidak adaan anggaran, maka konsentrasi kerja mereka itu nanti bisa jadi terhambat,” katanya pada waktu rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 2 DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, lalu DKPP, Kamis (27/2/2025).
Tak hanya saja anggaran operasional pelaksana Pamilu, Rahmat Saleh mewanti-wanti pentingnya stabilitas sosial pada tempat yang tersebut melaksanakan PSU. Termasuk keamanan pada kandidat kepala daerah. Menurutnya pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik akibat ketidakpuasan penduduk atau kelompok tertentu di pelaksanaan PSU.
“Tadi disampaikan dari Bawaslu dan juga KPU, tadi kita hitung-hitung kasar hampir Rp750 miliar ini kita butuhkan (PSU). Kalau seandainya ini tidak ada kita antisipasi dari awal, kemudian kita biarkan mereka itu (calon kepala daerah) berlaga di dalam lapangan tanpa pengamanan atau ketidak adaan anggaran pada TNI Polri, dikhawatirkan ini akan memunculkan permasalahan baru,” tandas legilator jika Dapil Sumbar 1 ini.
“Oleh akibat itu kita merekomendasikan beberapa hal terkait ini. Tentu segera rapat koordinasi, siapa yang dimaksud akan menjadi pemimpin ini apakah mendagri kemudian mengkoordinasikan dengan kawan-kawan TNI/Polri, sehingga pada waktu dekat ini telah ada kejelasan terkait dengan penganggaran kemudian pelaksanaannya,” tukasnya.
Lebih terpencil Rahmat Saleh menekankan KPU harus benar-benar melakukan evaluasi melawan penyelenggaran pemilihan gubernur serentak tahun 2024. KPU ujarnya, harus benar-benar bersikap hati-hati pada melaksanakan tugasnya menyeleksi para calon kepala wilayah yang dimaksud akan mengikuti Pilkada.
“Sehingga bukan terjadi permasalahan yang mana kemudian memunculkan putusan pada MK (PSU) yang digunakan seperti ini. Sistem kedepan mudah-mudahan semakin rapih, termasuk seleksi pengurus pamilu yang mana berkualitas,” imbuhnya.









