Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan Rp486 miliar untuk menyelenggarakan pemungutan ucapan ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin ketika rapat kerja (raker) bersatu Komisi II DPR RI di tempat Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Kamis (27/2/2025).
“Jadi secara total Bapak Ibu sekalian pimpinan serta anggota Komisi II yang mana kami hormati keperluan perkiraan-kebutuhan itu dalam Rp486.383.829.417,” kata Afifuddin di rapat.
Afif menyampaikan, terdapat 26 satuan kerja KPU yang dimaksud memerlukan penyelenggaraan PSU. Dari jumlah total itu, 6 Satker KPU tiada memerlukan tambahan anggaran dikarenakan masih terdapat sisa.
“Sebanyak 19 satker KPU yang dimaksud masih terdapat kekurangan anggaran dengan total kekurangan Rp373.718.5824.965,” katanya.
Sementara Satker KPU di dalam Wilayah Jayapura, kata dia, tak memerlukan anggaran lantaran bersifat administrasi perbaikan SK.
“Sedangkan, terdapat satu satuan kerja KPU yaitu KPU Kota Jayapura tidaklah memerlukan biaya oleh sebab itu bersifat administrasi perbaikan SK,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengungkapkan ada puluhan tempat yang digunakan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah 2024. Dari total itu, ia mengaku, asa 16 area yang mana tak sanggup menyelenggarakan PSU lantaran keterbatasan anggaran.
Hal itu diungkap Ribka ketika rapat kerja (raker) sama-sama Komisi II DPR di area Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Kamis (27/2/2024). Ia mengungkapkan, ada 24 area yang tersebut telah lama mengoordinasikan pelaksanaan PSU ke Kemendagri.
“Dari 24 wilayah yang digunakan akan melaksanakan PSU dapat dikelompokkan sesuai dengan kesiapan kemudian kemampuan pendanaan sebagaimana yang digunakan telah kami koordinasikan dari Kemendagri,” kata Ribka di forum raker.











