Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala wilayah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 . Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Saat Rapat Kerja (Raker) sama-sama Komisi II DPR RI di area Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Mulai Pekan (3/2/2025), awalnya Tito menyampaikan pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah. Tito berkata, KPUD berikrar akan menerbitkan surat penetapan kepala area terpilih tak lama putusan dismissal MK keluar.
Tito pun menyampaikan, pihaknya telah dilakukan menciptakan hitung-hitungan waktu pelantikan kepala daerah. “Dari situ kita membuat, meng-ancer tanggal 18, 19, 20 (Februari 2025 pelantikan kepala daerah),” tutur Tito pada rapat.
Dari skenario itu, Tito mengaku menyampaikannya ke Prabowo. “Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis tanggal 20 (Februari 2025),” ujar Tito.
Lebih lanjut, Tito berkata tempat pelaksanaan pelantikan masih dibahas. “Tapi yang tersebut jelas di dalam Ibu Daerah Perkotaan Negara,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR lalu pemerintah setuju pelantikan kepala wilayah yang dimaksud tak bersengketa dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2025. Namun, hal itu dibatalkan setelahnya ada perkembangan terbaru dari persidangan di tempat Mahkamah Konstitusi (MK), yakni terkait putusan dismissal.











