Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi di revisi Undang-Undang Pemilihan Umum lalu Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang tersebut tambahan kuat juga menghindari prospek inkonsistensi pada aturan yang bisa jadi muncul jikalau menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan meyakinkan bahwa regulasi pilpres lalu pilkada tetap saja sistematis, terintegrasi, juga tidaklah memunculkan multitafsir di implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada pernyataan resminya, Hari Senin (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus mempunyai tujuan menyederhanakan aturan yang digunakan tersebar pada berbagai undang-undang. Namun, di konteks pilpres lalu pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus mampu menjadi solusi pada beberapa persoalan hukum contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pilpres kemudian pilkada yang digunakan sangat bersifat teknis juga fundamental, lebih lanjut baik kita memverifikasi revisinya dijalankan dengan pendekatan yang mana lebih tinggi terukur dan juga tidak ada menyebabkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mengupayakan pembahasan yang tersebut transparan dan juga inklusif di revisi UU pemilihan serta Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang dimaksud solid serta konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas pemilihan raya kemudian pemilihan gubernur akan semakin baik kedepannya. Oleh dikarenakan itu, kodifikasi menjadi pilihan yang tersebut lebih banyak bijak untuk memverifikasi stabilitas hukum di penyelenggaraan pilpres lalu pilkada ke depan,” pungkasnya.









