Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta-minta kebijakan larangan jualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dijalankan secara bertahap. Kebijakan itu juga harus mempertimbangkan sejumlah aspek.
“Program elpiji 3 kg yang dijalankan otoritas juga Pertamina hendaknya mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti kesiapan data yang dimaksud akurat, infrastruktur yang cukup, lalu kondisi perekonomian rakyat yang tersebut ketika ini sedang mengalami penurunan daya beli,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dikutipkan Selasa (4/2/2025).
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) ini pun memohon agar larangan transaksi jual beli gas bersubsidi ke pengecer itu sanggup dijalankan bertahap. Menurutnya, kebijakan itu mampu dimulai pada wilayah yang dimaksud telah dilakukan siap dulu.
“Hendaknya acara yang dimaksud dapat dijalankan secara bertahap, tidak ada dijalankan dengan dan juga merta. Bisa dimulai dari wilayah wilayah yang memang benar telah terjadi siap terlebih dahulu, dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Said mengajukan permohonan pemerintah lalu Pertamina perlu memverifikasi jaminan subsidi gas elpiji sanggup dijangkau oleh rumah tangga miskin, lansia, dan juga pelaku usaha mikro serta kecil. Ia mewantu-wanti agar penerima kegunaan sanggup mengakses gas elpiji 3 kg
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka juga hanya saja Bisa Dibeli pada Pangkalan Resmi, Istana Respons Begin
“Untuk menegaskan pelaksanaan subsidi elpiji tepat sasaran, tiada ditimbun kemudian tak dioplos, hendaknya Forkominda teristimewa kepala area serta aparat Kepolisian hendaknya segera melakukan operasi pangsa wilayahnya masing masing,” terang Said.
“Segera lakukan pemidanaan terhadap para penimbun lalu pengoplos elpiji 3 kg. Karena tindakan ini mengancam kecukupan besar subsidi elpiji 3 kg untuk rakyat,” tambahnya.
Said juga menyarankan beberapa hal terhadap pemerintah, termasuk pada antaranya perbaikan kebijakan penyaluran subsidi elpiji 3 kg yang tersebut diimbangi dengan komunikasi masyarakat yang digunakan baik.
“Agar hal ini bukan mengakibatkan kepanikan banyak pihak, juga sebagian pihak memanfaatkan kepanikan yang dimaksud dengan mengambil untung,” terang Said.









