jenepontoinfo.com – JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menyatakan sikapnya terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diduga terlibat kasus suap Harun Masiku kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun, menyinggung pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait penetapan status tersangka Hasto. “Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan,” ujar Komar dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres 2025. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP. “Jadi Sekjen penetapan tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” tambahnya.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022 yang telah menjalani hukuman pidana. “Atas perbuatan saudara HK tersebut, KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain serta menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa persnya, Selasa (24/12/2024).
Dengan adanya penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto, PDIP semakin yakin bahwa ada upaya untuk mengacaukan partai tersebut menjelang Kongres 2025. PDIP juga semakin meyakini pernyataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang mengatakan bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Hal ini semakin mengukuhkan keyakinan PDIP bahwa ada upaya untuk menggangu partai tersebut.











